Usai FItnah Jimly Ashiddiqie, Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) (Poto: istimewa)

Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) (Poto: istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Laporan itu diajukan oleh Perekat Nusantara, Pergerakan Advokat Nusantara, dan TPDI dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia pada Kamis (23/11).

Pelaporan itu dipicu setelah Anwar memberikan pernyataan kepada pers berisi curahan hati (curhat) saat diberhentikan menjadi ketua MK.

Carrel Ticualu salah satu pelapor menyebut dalam curhatan Anwar, terdapat beberapa hal yang tidak relevan dan ngawur. Salah satunya terkait tudahan adanya konflik kepentingan yang dilakukan semua mantan pimpinan MK dari masa ke masa.

“Jelas tuduhan itu adalah sangat ngawur, tidak etis, fitnah, dan sangat tidak bertanggung jawab. Dan mencari pembenaran atas sikapnya Anwar Usman yang sudah diberhentikan, kasarnya dipecat, sebagai Ketua MK,” kata Carrel di Gedung MK, dikutip CNNindonesia.

“Untuk itu kami juga menyampaikan hakim terlapor dalam hal ini telah melakukan fitnah baru terhadap professor Jimly Ashiddiqie dan kawan-kawan,” lanjutnya.

Carrel menilai Anwar seakan membuat drama baru dengan menggelar konferensi pers yang lebih banyak curhatnya. Carrel menyebut Anwar dalam konferensi persnya seakan menjadi korban dan pihak yang difitnah. Namun, Anwar tak berani melaporkan tuduhan yang dilontarkannya itu.

“Di situ dia jelaskan banyak hal-hal yang dia merasa difitnah, dibunuh karakternya dan banyak hal yang dia itu merasa teraniaya padahal kalau memang benar ada yg memfitnah, ada yang membunuh karakternya,” ujarnya.

“Sebut saja orangnya siapa dan laporkan kepada aparat penegak hukum, bisa ke MKMK juga, bisa juga dia laporkan kepada kepolisian atau lembaga pidana terkait. Sampai saat ini saya tidak melihat dia melapor. Artinya, hakim terlapor Anwar Usman itu telah melakukan fitnah,” imbuhnya.

Selain membuat gaduh lewat konferensi pers, Anwar juga dilaporkan ke MKMK karena melayangkan keberatan atas pencopotannya yang diganti oleh hakim Suhartoyo.

“Anwar Usman ini tampak sekali, dia mau mengacaukan lembaga MK, menurunkan derajat MK, karena mekanisme keberatan dia, itu juga ngawur,” tutur dia.

Sebelumnya, Anwar Usman mengajukan keberatan atas pengangkatan Hakim Konstitusi Suhartoyo diangkat sebagai Ketua MK untuk menggantikan dirinya.

“Intinya, MK sudah terima permohonan keberatan administratif yang ditujukan kepada Ketua MK,” ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada CNNIndonesia.com, Rabu (22/11).

Terkait itu, MK mengaku telah menjawab surat keberatan yang diajukan AnwarUsman.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan pengangkatan Suhartoyo menjadi Ketua MK periode 2023-2028 itu karena melaksanakan Putusan MKMK dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia mengatakanAnwarturut hadir dalam proses penentuan secara musyawarah mufakat ketua MK yang baru tersebut.

“Surat jawaban tersebut dikirimkan kepada yang mengajukan keberatan, yaitu kuasa atas nama Yang MuliaAnwarUsman,” kata Enny.

Baca juga :  Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Minta Maaf Kasus Firli Bahun Bikin Gaduh

Berita Terkait

Perusahaan SIE Gugat Pailit PT Transon Group ke PN Jakpus
Diduga Gelapkan Mobil Rental Pria Asal Blitar di Ringkus Polsek Pace, Kerugian Mencapai 100 Juta
Puluhan Sepeda Motor Terjaring dalam Oprasi Balap Liar dan Knalpot Brong Polres Nganjuk Selama Ramadan
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar
Tiga Kasus Narkotika dan Okerbaya Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025, Empat Tersangka Diringkus Polres Nganjuk
Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Perjudian Togel di Pace
Korban Dugaan Pencabulan Buka LP di Polres Tangsel Setelah LP di Polsek Cisauk Lambat di Tindak Lanjut
Polres Nganjuk Amankan Tiga Pelaku Perjudian dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:47 WIB

Perusahaan SIE Gugat Pailit PT Transon Group ke PN Jakpus

Sabtu, 8 Maret 2025 - 04:43 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Rental Pria Asal Blitar di Ringkus Polsek Pace, Kerugian Mencapai 100 Juta

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:21 WIB

Puluhan Sepeda Motor Terjaring dalam Oprasi Balap Liar dan Knalpot Brong Polres Nganjuk Selama Ramadan

Selasa, 4 Maret 2025 - 01:56 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Selasa, 4 Maret 2025 - 01:35 WIB

Tiga Kasus Narkotika dan Okerbaya Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025, Empat Tersangka Diringkus Polres Nganjuk

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Taman Aspirasi Kodam II/Swj

Minggu, 9 Mar 2025 - 20:06 WIB

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Safari Ramadhan di OKI

Minggu, 9 Mar 2025 - 17:57 WIB