JAKARTA, ifakta.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menertibkan kabel udara di ruas Jalan Senopati, Selong, Kebayoran Baru. Kegiatan ini dilakukan bersama Dinas Bina Marga DKI Jakarta dan PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP)
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, penertiban kabel udara dengan memindahkan ke Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) ini pertama kali dilakukan di Mampang Prapatan.
“Sejauh ini kita sudah merapikan kabel semerawut di 65 kelurahan di Jakarta Selatan,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan itu, Munjirin mengapresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penertiban kabel udara ini. Termasuk terhadap operator jaringan kabel utilitas yang sudah bekerja sama dalam penertiban.
“Penertiban dilakukan dengan memotong kabel yang semerawut,” ujarnya, Kamis (23/11).
Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo menjelaskan, penertiban kabel udara ini bagian hari upaya proaktif menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan estetik.
“Penurunan kabel udara ini merupakan salah satu proses vital yang sangat penting untuk membenahi tata ruang kota,” terangnya.
Ia menambahkan, dalam penertiban kabel udara ini, pihaknya mengerahkan 20 personel berikut dua mobil mangga. Totalnya, ada 45 kabel fiber optik dan sembilan kabel listrik sepanjang tiga kilometer yang ditertibkan.
“Mari kita kerja sama menciptakan Jakarta yang lebih indah, nyaman dan aman bagi semua,” pungkasnya.