Ratusan Toko Obat di Jakarta Timur Jual Pil Koplo, Warga Sebut Polisi Tutup Mata

- Jurnalis

Minggu, 19 November 2023 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu toko obat dan kosmetik  di Cipinang Muara, Jakarta Timur yang diduga menjual obat tramadol dan hexymer (Poto: ifakta.co)

Salah satu toko obat dan kosmetik di Cipinang Muara, Jakarta Timur yang diduga menjual obat tramadol dan hexymer (Poto: ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Ratusan Toko obat dan Kosmetik yang diduga khusus menjual obat jenis tramadol dan heximer tersebar di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.

Sayangnya, peredaran jenis obat yang biasa disebut pil koplo itu beredar bebas tanpa ada pengawasan dan tindakan tegas dari aparat hukum dalam hal ini kepolisian.

Berdasarkan investigasi ifakta.co, toko obat dan kosmetik yang menjual obat tersebut tersebar di 65 kelurahan se-Jakarta Timur. Setiap kelurahan setidaknya ada empat toko obat/kosmetik yang sengaja menjualnya.

Bahkan ketika ifakta.co mencoba membeli, dengan mudah memperoleh obat jenis tramadol dengan harga 4000 rupiah perbutir. 

“Toko ini milik bang Munir, saya disini pekerja bang sebagai penjaga toko saja,” ujar penjaga toko, Kamis (16/11) lalu. 

Dari penelusuran juga didapat, sebagian besar pembeli (pelanggan) pil koplo itu dari kalangan remaja usia 17 sampai 25 tahun. Bahkan ada anak seumuran murid SMP juga yang menjadi pelanggan tetap.

Baca juga :  Dokkes Polres Jakbar Cek Kesehatan Personel Pasca Betugas Jaga TPS

Sebuah sumber menyebut, para pemilik toko obat/kosmetik itu setiap bulan telah memberikan uang koordinasi kepada oknum aparat Polres Metro Jakarta Timur, alasannya agar mereka bisa dengan bebas dan aman menjual pil koplo itu.

“Mereka (pemilik toko obat) hampir semua setor ke oknum aparat. Biasanya ada oknum yang mengkoordinir,” ujar sumber yang tak mau disebut namanya.

Aparat kepolisian kata sumber, sebenarnya sudah mengetahui peredaran obat tramadol dan heximer di masing-masing wilayahnya. Namun, entah kenapa mereka seakan tutup mata dan tidak bisa untuk memberikan tindakan tegas.

Baca juga :  Masyarakat Keluhkan Harga Beras Mencapai 15.000 Rupiah Perliter

“Itu ‘kan di depan mata mereka, masa gak kelihatan,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, aktivis dan pemantau kebijakan publik, Darsuli, S.H berharap kepada polri untuk segera bertindak tegas. Sebab ini ada undang-undang kesehatan yang telah dilanggar.

“Saya minta kepada aparar Polres Metro Jakarta Timur untuk sidak dan berikan tindakan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Taman Aspirasi Kodam II/Swj

Minggu, 9 Mar 2025 - 20:06 WIB

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Safari Ramadhan di OKI

Minggu, 9 Mar 2025 - 17:57 WIB