Ratusan Toko Obat di Jakarta Timur Jual Pil Koplo, Warga Sebut Polisi Tutup Mata

- Jurnalis

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu toko obat dan kosmetik  di Cipinang Muara, Jakarta Timur yang diduga menjual obat tramadol dan hexymer (Poto: ifakta.co)

Salah satu toko obat dan kosmetik di Cipinang Muara, Jakarta Timur yang diduga menjual obat tramadol dan hexymer (Poto: ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Ratusan Toko obat dan Kosmetik yang diduga khusus menjual obat jenis tramadol dan heximer tersebar di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.

Sayangnya, peredaran jenis obat yang biasa disebut pil koplo itu beredar bebas tanpa ada pengawasan dan tindakan tegas dari aparat hukum dalam hal ini kepolisian.

Berdasarkan investigasi ifakta.co, toko obat dan kosmetik yang menjual obat tersebut tersebar di 65 kelurahan se-Jakarta Timur. Setiap kelurahan setidaknya ada empat toko obat/kosmetik yang sengaja menjualnya.

Bahkan ketika ifakta.co mencoba membeli, dengan mudah memperoleh obat jenis tramadol dengan harga 4000 rupiah perbutir. 

“Toko ini milik bang Munir, saya disini pekerja bang sebagai penjaga toko saja,” ujar penjaga toko, Kamis (16/11) lalu. 

Dari penelusuran juga didapat, sebagian besar pembeli (pelanggan) pil koplo itu dari kalangan remaja usia 17 sampai 25 tahun. Bahkan ada anak seumuran murid SMP juga yang menjadi pelanggan tetap.

Baca juga :  Dokkes Polres Jakbar Cek Kesehatan Personel Pasca Betugas Jaga TPS

Sebuah sumber menyebut, para pemilik toko obat/kosmetik itu setiap bulan telah memberikan uang koordinasi kepada oknum aparat Polres Metro Jakarta Timur, alasannya agar mereka bisa dengan bebas dan aman menjual pil koplo itu.

“Mereka (pemilik toko obat) hampir semua setor ke oknum aparat. Biasanya ada oknum yang mengkoordinir,” ujar sumber yang tak mau disebut namanya.

Aparat kepolisian kata sumber, sebenarnya sudah mengetahui peredaran obat tramadol dan heximer di masing-masing wilayahnya. Namun, entah kenapa mereka seakan tutup mata dan tidak bisa untuk memberikan tindakan tegas.

Baca juga :  Masyarakat Keluhkan Harga Beras Mencapai 15.000 Rupiah Perliter

“Itu ‘kan di depan mata mereka, masa gak kelihatan,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, aktivis dan pemantau kebijakan publik, Darsuli, S.H berharap kepada polri untuk segera bertindak tegas. Sebab ini ada undang-undang kesehatan yang telah dilanggar.

“Saya minta kepada aparar Polres Metro Jakarta Timur untuk sidak dan berikan tindakan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Berita Terkait

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024
Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa
Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus
Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024
Tingkatkan Profesionalisme, Penyidik Polda Metro Jaya Ikuti Sertifikasi
Warga Tanah Abang Deklarasi Dukung Ridwan Kamil
1.904 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Reuni 411 Hari Ini

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:12 WIB

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024

Rabu, 6 November 2024 - 23:38 WIB

Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa

Selasa, 5 November 2024 - 15:14 WIB

Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi

Selasa, 5 November 2024 - 11:43 WIB

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Senin, 4 November 2024 - 21:50 WIB

Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024

Berita Terbaru

Nasional

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:35 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca