Ratusan Toko Obat di Jakarta Timur Jual Pil Koplo, Warga Sebut Polisi Tutup Mata

- Jurnalis

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu toko obat dan kosmetik  di Cipinang Muara, Jakarta Timur yang diduga menjual obat tramadol dan hexymer (Poto: ifakta.co)

Salah satu toko obat dan kosmetik di Cipinang Muara, Jakarta Timur yang diduga menjual obat tramadol dan hexymer (Poto: ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Ratusan Toko obat dan Kosmetik yang diduga khusus menjual obat jenis tramadol dan heximer tersebar di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.

Sayangnya, peredaran jenis obat yang biasa disebut pil koplo itu beredar bebas tanpa ada pengawasan dan tindakan tegas dari aparat hukum dalam hal ini kepolisian.

Berdasarkan investigasi ifakta.co, toko obat dan kosmetik yang menjual obat tersebut tersebar di 65 kelurahan se-Jakarta Timur. Setiap kelurahan setidaknya ada empat toko obat/kosmetik yang sengaja menjualnya.

Bahkan ketika ifakta.co mencoba membeli, dengan mudah memperoleh obat jenis tramadol dengan harga 4000 rupiah perbutir. 

“Toko ini milik bang Munir, saya disini pekerja bang sebagai penjaga toko saja,” ujar penjaga toko, Kamis (16/11) lalu. 

Dari penelusuran juga didapat, sebagian besar pembeli (pelanggan) pil koplo itu dari kalangan remaja usia 17 sampai 25 tahun. Bahkan ada anak seumuran murid SMP juga yang menjadi pelanggan tetap.

Baca juga :  Dokkes Polres Jakbar Cek Kesehatan Personel Pasca Betugas Jaga TPS

Sebuah sumber menyebut, para pemilik toko obat/kosmetik itu setiap bulan telah memberikan uang koordinasi kepada oknum aparat Polres Metro Jakarta Timur, alasannya agar mereka bisa dengan bebas dan aman menjual pil koplo itu.

“Mereka (pemilik toko obat) hampir semua setor ke oknum aparat. Biasanya ada oknum yang mengkoordinir,” ujar sumber yang tak mau disebut namanya.

Aparat kepolisian kata sumber, sebenarnya sudah mengetahui peredaran obat tramadol dan heximer di masing-masing wilayahnya. Namun, entah kenapa mereka seakan tutup mata dan tidak bisa untuk memberikan tindakan tegas.

Baca juga :  Masyarakat Keluhkan Harga Beras Mencapai 15.000 Rupiah Perliter

“Itu ‘kan di depan mata mereka, masa gak kelihatan,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, aktivis dan pemantau kebijakan publik, Darsuli, S.H berharap kepada polri untuk segera bertindak tegas. Sebab ini ada undang-undang kesehatan yang telah dilanggar.

“Saya minta kepada aparar Polres Metro Jakarta Timur untuk sidak dan berikan tindakan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB