Pedagang Pasar Mauk Berhamburan Keluar hingga Ricuh, Ada Apa?

- Jurnalis

Jumat, 10 November 2023 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu Pedagang Pasar Mauk.(Foto: Ifakta.co)

Salah satu Pedagang Pasar Mauk.(Foto: Ifakta.co)

KABUPATEN TANGERANG, IFAKTA.co – Sejumlah Pedagang Pasar Mauk ricuh dan berhamburan keluar ruangan usai pertemuan dengan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang yang bertempat di Aula Otto Iskandar Dinata, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (8/11/2023).

“Ya kita semua disini minta kejelasan harga dan penurunan harga sudah berbulan-bulan solusinya gak ada, malah disuruhnya pindah-pindah terus. Pasar lagi sepi pak mau bayarnya gimana, sedangkan harga sedemikian mahalnya gitu,” ucap salah satu pedagang dengan lantang kepada wartawan.

“Kalau harganya sesuai dengan keadaan kita sekarang, kita gak menolak permintaan pemerintah untuk revitalisasi pasar itu, cuma harganya itu yang jelas jangan ego sendiri, kita kan ini pedagang lagi susah jualannya gitu, udah gitu aja ya pak,” sambungnya.

Dia juga menjelaskan bahwa para pedagang menolak revitalisasi pasar mauk karena harga tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini.

Disisi lain, Kuasa Hukum Pedagang Pasar Mauk, Bernat Siregar mengatakan, bahwa pertemuan tersebut tidak menghasilkan apa-apa.

“Tidak hasil dan kesepakatan dalam pertemuan ini, saya sebagai kuasa hukum para pedagang bertanggung jawab, saya akan membawa dan mengawal para pedagang untuk mendapatkan haknya, apa susahnya,” kata Bernat Siregar saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Bernat menambahkan, akan melaporkan ke pihak kepolisian yaitu hak asasi manusia (HAM) dan pencemaran nama baiknya. Oleh karena itu, dirinya akan terus maju mengawal para pedagang demi mendapatkan haknya.

“Tapi yang akan saya laporkan adalah hak asasi manusia dengan pencemaran nama baik saya. Saya sebagai pengacara para pedagang, dia didepan umum menyatakan untuk apa pakai pengacara, kalau tidak pakai pengacara hadir gak ini (rdk-para pedagang), kita akan laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Berita Terkait

Optimalkan Potensi Desa, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Dorong Kolaborasi BPD Dan Kepala Desa
Bupati Tangerang Ajak Pemkab Bogor Bersinergi Bangun Jembatan Legok-Parung Panjang
Bupati Tangerang Serahkan 100.000 Ekor Benih Lele kepada 10 Polsek untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kapolresta Tangerang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Sampaikan Amanat Kepala BPIP RI
Gubernur Banten Andra Soni Pimpin Upacara Penyambutan Peserta Latsitarda Nusantara ke-45 Provinsi Banten
Plh Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi H : Pembangunan Harus Dituntun Nilai – nilai Pancasila
Wagub Banten A Dimyati Natakusuma Tegaskan Pentingnya Mengaplikasikan Nilai-nilai Pancasila
Samsat Balaraja Maksimalkan Layanan Cek Fisik, Layani Hingga 900 Kendaraan Per Hari

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 21:19 WIB

Optimalkan Potensi Desa, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Dorong Kolaborasi BPD Dan Kepala Desa

Senin, 2 Juni 2025 - 21:10 WIB

Bupati Tangerang Ajak Pemkab Bogor Bersinergi Bangun Jembatan Legok-Parung Panjang

Senin, 2 Juni 2025 - 20:39 WIB

Bupati Tangerang Serahkan 100.000 Ekor Benih Lele kepada 10 Polsek untuk Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 2 Juni 2025 - 20:19 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Pimpin Upacara Penyambutan Peserta Latsitarda Nusantara ke-45 Provinsi Banten

Senin, 2 Juni 2025 - 20:12 WIB

Plh Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi H : Pembangunan Harus Dituntun Nilai – nilai Pancasila

Berita Terbaru