Dugaan Kongkalikong, Sejumlah Peserta Bimtek BPD se-Kecamatan Mauk Mengeluh dan Kecewa oleh Pihak Ketiga

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2023 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kantor Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.(Foto: Ifakta.co)

Ilustrasi Kantor Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.(Foto: Ifakta.co)

KABUPATEN TANGERANG, IFAKTA.co -Sejumlah peserta Bimbingan Teknik (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, mengaku mengeluh dan kecewa terhadap pihak ketiga, Rabu (08/11).

Acara Bimtek (BPD) se-Kecamatan Mauk tersebut diselenggarakan selama 2 hari pada 28-29 September lalu di Sare Hotel, tepatnya di Jalan Gowongan Kidul, Kecamatan Jetis, Yogyakarta, Jawa Tengah.

Ketua (BPD) Banyu Asih, Surgani mengatakan, bahwa anggaran yang digunakan untuk Bimtek (BPD) se-Kecamatan Mauk tersebut diduga kurangnya transparansi atau keterbukaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seakan-akan adanya dugaan kongkalikong besaran anggaran yang digunakan melalui pihak ketiga yang memiliki CV (masih dirahasiakan), sehingga dalam kegiatan Bimtek (BPD) se-Kecamatan Mauk tersebut dinilai tidak wajar, karena menelan anggaran dana talangan dari (APBD) sebanyak Rp. 220.000.000,- untuk peserta 11 desa yang berada di Kecamatan Mauk,” ujar Surgani kepada wartawan.

Baca juga :  Warga Pisangan Jaya Keluhkan Bau Menyengat dari Sebuah Pabrik Produksi Oli

Surgani menjelaskan, BPD se-Kecamatan Mauk telah dijanjikan oleh pihak ketiga yang memiliki CV (masih dirahasiakan) tersebut akan diberikan uang akomodasi sebesar Rp. 20.000.000,- per-desa.

Kendati demikian, dirinya bersama peserta Bimtek lainnya kecewa karena tidak sesuai dengan harapan yang dijanjikan oleh pihak ketiga yang memiliki CV (masih dirahasiakan).

“Maka dari itu, kami sangat kecewa dan akan menanyakan ini kepada pihak kuasa anggaran yaitu Pemdes Kabupaten Tangerang. Saat Bimtek, kami berjumlah 44 peserta dari 11 desa, masing-masing satu desa itu 4 orang atau peserta, sedangkan pada saat itu, kami hendak diberikan uang akomodasi oleh pihak ketiga atau yang memiliki CV (Masih dirahasiakan) sebesar Rp 400.000,- per-orang, tetapi kami menolaknya,” jelasnya.

Bahkan, lanjut Surgani, semua peserta ingin penjelasan terkait jumlah pengeluaran dana yang sebenarnya diperuntukkan Bimtek anggota BPD se-Kecamatan Mauk.

Baca juga :  Bahas Persiapan Estafet Kirab Pemilu 2024, Camat Pakuhaji Pimpin Rapat Koordinasi

“Dana tersebut dianggarkan untuk peserta Bimtek, akan tetapi ketika setelah selesai Bimtek kami hanya di berikan biaya akomodasi sebesar Rp 400 000,- disini jelas kami menolaknya,” sambungnya.

Oleh karena itu, Surgani berharap kepada pihak Inspektorat dan Pemdes Kabupaten Tangerang segera usut tuntas masalah dana Bimtek tersebut.

“Kepada pihak Inspektorat dan Pemdes Kabupaten Tangerang segera usut tuntas para oknum yang terlibat terkait dana tersebut, oknum tersebut segera diperiksa dan diproses seusai dengan peraturan yang berlaku, bila perlu kalau memang terbukti segera diberikan sanksi tegas atau dihukum, guna memberikan efek jera terhadap oknum itu,” tegasnya.

Disisi lain, salah satu peserta Bimtek dari Jatiwaringin yang enggan disebutkan namanya juga menyampaikan, saat dirinya beserta rombongannya baru tiba di lokasi langsung kembali pulang ke Tangerang, karena tidak mendapatkan kamar hotel.

Baca juga :  Tembus 18 Ribu Penumpang Whoosh Tambah 4 Perjalanan di Akhir Pekan

Hal itu dirasakan juga oleh peserta Bimtek dari Desa Marga Mulya mengatakan, aturan dan perjanjian yang dibuat oleh pihak penyelenggara itu tidak sesuai harapan.

“Kami seharusnya satu kamar hotel untuk ditempati peserta 2 orang, namun tidak sesuai dengan ekspektasi. Karena 1 kamar hotel di tempati oleh 4 orang (red- peserta). Nah dari 4 orang itu terdiri dari 3 pria dan 1 wanita. Hal itu adanya dugaan untuk meminimalisir biaya pengeluaran oleh pihak ketiga yang memiliki CV (masih dirahasiakan) guna mendapatkan keuntungan yang besar,” ujarnya.

“Sungguh miris dan tragis nasib kami dibuat seperti ini, dan kenapa sih anggaran peserta Bimtek BPD harus dikebiri seperti ini,?” tukasnya dengan penuh kekecewaan.

Penulis : Bar

Editor : Za

Berita Terkait

Seorang Pegawai  BRI Unit Kronjo  Cabang Balaraja Diduga Melakukan Intimidasi Kembali
Kebebasan Pers Tersandra. Media Siber di Intervensi Gegara Pemberitaan
Polresta Tangerang Gelar Apel Pengamanan MTQ XXII Provinsi Banten di Alun-Alun Kabupaten Tangerang
Majlis Dzikir Karang – Kobong Menggelar Haul Syekh Nawawi Al Bantani, Yang dihadiri oleh Ulama Besar dari Berbagai Provinsi
Pemkab Tangerang Tasyakuran dan Istighosah Menyambut MTQ ke-22 Provinsi Banten
Wabup Tangerang Lepas Gerak Jalan Santai HUT Ke-19 Kecamatan Gunung Kaler
Desa Kedung Raih Juara Pertama Lomba Tumpeng Kades : Alhamdulilah Juara Kembali
Kapolsek Kresek Kawal Tuntas Semarak Hari Ulang Tahun Ke 19 Kecamatan Gunung Kaler

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 01:35 WIB

Seorang Pegawai  BRI Unit Kronjo  Cabang Balaraja Diduga Melakukan Intimidasi Kembali

Minggu, 27 April 2025 - 19:46 WIB

Kebebasan Pers Tersandra. Media Siber di Intervensi Gegara Pemberitaan

Sabtu, 26 April 2025 - 18:59 WIB

Polresta Tangerang Gelar Apel Pengamanan MTQ XXII Provinsi Banten di Alun-Alun Kabupaten Tangerang

Sabtu, 26 April 2025 - 13:39 WIB

Majlis Dzikir Karang – Kobong Menggelar Haul Syekh Nawawi Al Bantani, Yang dihadiri oleh Ulama Besar dari Berbagai Provinsi

Jumat, 25 April 2025 - 23:24 WIB

Pemkab Tangerang Tasyakuran dan Istighosah Menyambut MTQ ke-22 Provinsi Banten

Berita Terbaru

Berita Daerah

Sambut Mayday, Polres Nganjuk Dorong Kegiatan Positif dan Damai

Senin, 28 Apr 2025 - 19:38 WIB

Pengurus AMKI Pusat mengadakan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (Foto: Dok.AKMI/ifakta.co)

Megapolitan

AMKI Siap Sukseskan Program BPJPH Babe Haikal

Senin, 28 Apr 2025 - 19:23 WIB