JAKARTA, ifakta.co – Diduga tak mengantongi izin, proses pengerjaan pembangunan tower TBG di Jalan Kebalen lIl Blok S3, RT. 03 RW. 05 Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dihentikan.
Berdasarkan pantauan, sejak Senin, (6/11/2023) pagi lokasi pengerjaan pembangunan tower TBG tersebut ditutup oleh garis Satpol PP. Penutupan tersebut diduga banyak menyalahi aturan dan tak memiliki izin dari Pemprov DKI.
Tak hanya lokasi pengerjaan pembangunan tower saja yang diberi garis Satpol PP. Sejumlah tiang-tiang yang diduga sebagai sambungan tiang tower tersebut juga diberi garis Satpol PP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya diberitakan, sebuah bangunan tower pemancar seluler atau BTs di wilayah kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakrta Sekatan dari salah satu operator diduga tidak mengantongi izin.
Bukan itu saja, banyak berbagai pihak dan warga yang melakukan protes atas pengerjaan pembangunan tower tersebut. Namun, protes dan teguran dari berbagai pihak itu di kangkangi, sehingga pengerjaan pembangunan tower tersebut jalan terus.
Hingga Senin sore, kawassn di lokasi pembangunan tersebut seolah ‘tak bertuan’ alias sepi.
Beberapa warga yang ditemui enggan memberikan informasi lebih lanjut. Karena mereka merasa takut kalau sampai salah ucap. Sebagain besar hanya mengatakan kalau pembanguan tersebut bermasalah, namun untuk lebih jelasnya mereka lebih memilih menghindar.
“Gak mau komentar pak, takut salah ngomong. Yang jelas sih kayaknya gak ada izinnya,” ujar warga yang tak mau menyebutkan namanya, Senin (6/11).