Fakta Terbaru Anggota BPK Achsanul Qosasi Dijadikan Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo

- Jurnalis

Sabtu, 4 November 2023 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fakta terbaru anggota BPK Achsanul Qosasi dijadikan tersangka korupsi BTS 4g Kominfo (Poto: Kejagung )

Fakta terbaru anggota BPK Achsanul Qosasi dijadikan tersangka korupsi BTS 4g Kominfo (Poto: Kejagung )

JAKARTA, ifakta.co – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi dijadikan sebagai tersangka ke-16 oleh Kejaksaaan Agung RI dalam kasus korupsi BTS 4G dan BAKTI Kominfo.

“Penetapan tersangka dilakukan penyidik usai memeriksa Achsanul selama 3 jam, “ kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi, dalam konfrensi pers, Jumat (3/11) kemarin.

Kuntadi menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah ditemukan sebelumnya, maka tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Berikut rangkuman fakta-fakta terkait penetapan tersangka Achsanul Qosasi dikutip dari CNNIndonesia.

Diduga Terima Rp40 miliar

Kuntadi mengatakan Achsanul telah menerima uang kasus korupsi tersebut sebesar Rp40 miliar terkait jabatannya sebagai anggota BPK.

“Adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp50 miliar yang diduga terkait dengan jabatan,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (3/11).

Baca juga :  Pelaku Pembunuh Berantai di Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup

Terima uang di Hotel Grand Hyatt

Kuntadi mengatakan uang sebesar Rp40 miliar tersebut diterima oleh Achsanul secara langsung di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022) malam.

Uang tersebut diberikan oleh terdakwa Irwan Hermawan (IH) yang saat itu menjabat Komisaris PT Solitech Media Sinergy melalui orang kepercayaannya yakni Windi Purnama (WP) dan Sadikin Rusli (SR).

“Bahwa sekitar tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB bertempat di Hotel Grand Hyatt, diduga AQ telah menerima sejumlah uang sebesar kurang lebih Rp40 M dari IH melalui WP dan SR,” jelasnya.

Baca juga :  Miris! Bocah Cilik di Nganjuk Ditemukan Tewas Mengenaskan di Pembuangan Sampah

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Berita Terbaru

Kapal LNG shipping dilaut lepas (foto:istimewa)

Internasional

Jepang Kembali Jadi Sorotan Produsen Gas Alam Cair Global

Jumat, 20 Jun 2025 - 11:49 WIB

Saham meroket hari ini, diprediksi ada cuan untuk investor jangka pendek (foto:istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Saham saham Melambung. Ada Cuan Hari Ini Untuk Pemain Jangka Pendek

Jumat, 20 Jun 2025 - 11:45 WIB