Tata Kelola Perparkiran di Kawasan KBN Cakung Diduga Bau Aroma Pungli

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2023 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kendaraan tengah melintas pintu akses kawasan berikat nasional Cakung (Poto:ifakta.co)

Sejumlah kendaraan tengah melintas pintu akses kawasan berikat nasional Cakung (Poto:ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Tata kelola perparkiran di PT. Kawasan Berikat Nusantara (Pesero) dinilai kurang tertata dengan baik. Hal itu terlihat ada pintu akses yang masih menerima uang tunai walaupun ada palang pintu parkir.

Berdasarkan penelusuran ifakta.co tidak semua akses pintu kawasan ini menggunakan boom gate. Nampak di pos 1 petugas didapati menerima uang tunai. Padahal di sana ada palang pintu bertuliskan PT. SAP yang menggunakan metode bayar dengan uang elektronik E-Money. 

“Untuk yang menggunakan boom gate hanya ada dua pintu. Salah satunya ya di Pos 1 ini,” ujar penjaga pos beinisial R, Kamis (19/10).

R menjelaskan, untuk tarif retribusi kendaraan tergantung jenis kendaraan itu sendiri. Untuk kendaraan yang tidak terdeteksi sensor itu Rp 3 ribu dan kalau untuk kendaraan besar terdeteksi sensor sebesar Rp 5 ribu

“Itupun pengemudi harus memastikan kalau saldo kartu E-Moneynya masih bisa digunakan,” sambung R.

Sementera itu, Satua Pelayanan dan Penertiban UP Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Kirdi mengatakan bahwa terrkait soal Ijin perpakiran prosedurnya  berproses di dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP). 

“UP Perparkiran hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek),” ujar Kirdi.

Menurut Kirdi, selama ini UP Perparkiran Dishub Provinsi DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan rekomtek, berarti masuk katagori belum memiliki ijin.

Baca juga :  Serahkan SK Periode 2023-2026, Ketua PWI Jakbar: Setiap Pengurus Secepatnya Buat Program Kerja di Bidang Masing-masing

“Disana itu (KBN-red) belum ada ijin karena UP Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta sebagai penerbit rekomtek tidak pernah ada untuk Kawasan tersebut,” jelas Kirdi melalui sambungan telpon, Senin (16/10) lalu.

Kardi juga mengatakan, beberapa kali ada pertemuan dengan pengelola kawasan KBN untuk membahas rekomtek perparkiran tapi tidak tetap tidak mendapat izin alias ditolak.

“Misalkan, ada  yang mengajukan ijin parkir setelah beberapa kali adanya pertemuan dan kesimpulannya kita tolak,” ujarnya.

Sebab, kata Kirdi pengertian yang dimaksud parkir adalah kendaran yang berhenti. Namun jika kendaraan hanya melintas lalu dikenakan tarif parkir itu sama halnya jalan tol. 

Baca juga :  Kasuban Kesbangpol Jakbar Lakukan Pengecekan 2 Gudang Penyimpanan Logistik

“Ketika memberikan rekomtek ijin parkir itu benar-benar kita perhatikan, seperti adanya pintu masuk dan pintu keluar dan kendaraan tersebut parkir di tempat yang sudah di tentukan kalau kendaraan hanya lewat, sampai kapanpun akan kita tolak,” jelas Kirdi.

Lebih lanjut Kirdi mengatakan, kalau pengelola parkir kendaran yang parkir di luar badan jalan itu sebutannya bukan retribusi atau istilahnya membayar pajak parkir 20% ke badan pendapatan daerah (Bapeda). 

“Yang perlu diperhatikan, terkait retribusi jangan sampai disalah artikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dalam Hal ini dijadikan lahan pungli untuk kepentingan semata,” tandasnya.

Berita Terkait

PWI Jakbar Sembelih 3 Kambing Kurban, Wartawan Dapat Daging dan Uang Bumbu
HUT ke-17 KAI Meriah, Ratusan Hadir Saksikan Momen Bersejarah
Warga RW 004 Duri Kosambi Desak Polsek Cengkareng Tutup Toko Obat Ilegal di Jl. Timbul Raya
Jelang Perayaan HUT ke-17 KAI Puluhan Pengurus Ziarahi Makam Adnan Buyung Nasution
Taman Bulak Sere Pegadungan Dipenuhi Sampah, Petugas Kebersihan Malah Santai Ngopi
Demo Ojol Tolak Kenaikan Tarif, Jalan Medan Merdeka Selatan Macet Parah
Gubernur DKI Jakarta Resmikan Program Revitalisasi Kantin Sehat Berkelanjutan
Giat Pilar Sosial dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan di Ikuti Ratusan Peserta

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:45 WIB

PWI Jakbar Sembelih 3 Kambing Kurban, Wartawan Dapat Daging dan Uang Bumbu

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:58 WIB

HUT ke-17 KAI Meriah, Ratusan Hadir Saksikan Momen Bersejarah

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:47 WIB

Warga RW 004 Duri Kosambi Desak Polsek Cengkareng Tutup Toko Obat Ilegal di Jl. Timbul Raya

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:29 WIB

Jelang Perayaan HUT ke-17 KAI Puluhan Pengurus Ziarahi Makam Adnan Buyung Nasution

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:23 WIB

Taman Bulak Sere Pegadungan Dipenuhi Sampah, Petugas Kebersihan Malah Santai Ngopi

Berita Terbaru

Logam mulai antam. (Foto : Jojo/ifakta)

Ekonomi & Bisnis

Harga Emas Antam Turun Signifikan

Sabtu, 7 Jun 2025 - 22:30 WIB