Tata Kelola Perparkiran di Kawasan KBN Cakung Diduga Bau Aroma Pungli

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kendaraan tengah melintas pintu akses kawasan berikat nasional Cakung (Poto:ifakta.co)

Sejumlah kendaraan tengah melintas pintu akses kawasan berikat nasional Cakung (Poto:ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Tata kelola perparkiran di PT. Kawasan Berikat Nusantara (Pesero) dinilai kurang tertata dengan baik. Hal itu terlihat ada pintu akses yang masih menerima uang tunai walaupun ada palang pintu parkir.

Berdasarkan penelusuran ifakta.co tidak semua akses pintu kawasan ini menggunakan boom gate. Nampak di pos 1 petugas didapati menerima uang tunai. Padahal di sana ada palang pintu bertuliskan PT. SAP yang menggunakan metode bayar dengan uang elektronik E-Money. 

“Untuk yang menggunakan boom gate hanya ada dua pintu. Salah satunya ya di Pos 1 ini,” ujar penjaga pos beinisial R, Kamis (19/10).

R menjelaskan, untuk tarif retribusi kendaraan tergantung jenis kendaraan itu sendiri. Untuk kendaraan yang tidak terdeteksi sensor itu Rp 3 ribu dan kalau untuk kendaraan besar terdeteksi sensor sebesar Rp 5 ribu

“Itupun pengemudi harus memastikan kalau saldo kartu E-Moneynya masih bisa digunakan,” sambung R.

Sementera itu, Satua Pelayanan dan Penertiban UP Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Kirdi mengatakan bahwa terrkait soal Ijin perpakiran prosedurnya  berproses di dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP). 

“UP Perparkiran hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek),” ujar Kirdi.

Menurut Kirdi, selama ini UP Perparkiran Dishub Provinsi DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan rekomtek, berarti masuk katagori belum memiliki ijin.

Baca juga :  Serahkan SK Periode 2023-2026, Ketua PWI Jakbar: Setiap Pengurus Secepatnya Buat Program Kerja di Bidang Masing-masing

“Disana itu (KBN-red) belum ada ijin karena UP Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta sebagai penerbit rekomtek tidak pernah ada untuk Kawasan tersebut,” jelas Kirdi melalui sambungan telpon, Senin (16/10) lalu.

Kardi juga mengatakan, beberapa kali ada pertemuan dengan pengelola kawasan KBN untuk membahas rekomtek perparkiran tapi tidak tetap tidak mendapat izin alias ditolak.

“Misalkan, ada  yang mengajukan ijin parkir setelah beberapa kali adanya pertemuan dan kesimpulannya kita tolak,” ujarnya.

Sebab, kata Kirdi pengertian yang dimaksud parkir adalah kendaran yang berhenti. Namun jika kendaraan hanya melintas lalu dikenakan tarif parkir itu sama halnya jalan tol. 

Baca juga :  Serahkan SK Periode 2023-2026, Ketua PWI Jakbar: Setiap Pengurus Secepatnya Buat Program Kerja di Bidang Masing-masing

“Ketika memberikan rekomtek ijin parkir itu benar-benar kita perhatikan, seperti adanya pintu masuk dan pintu keluar dan kendaraan tersebut parkir di tempat yang sudah di tentukan kalau kendaraan hanya lewat, sampai kapanpun akan kita tolak,” jelas Kirdi.

Lebih lanjut Kirdi mengatakan, kalau pengelola parkir kendaran yang parkir di luar badan jalan itu sebutannya bukan retribusi atau istilahnya membayar pajak parkir 20% ke badan pendapatan daerah (Bapeda). 

“Yang perlu diperhatikan, terkait retribusi jangan sampai disalah artikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dalam Hal ini dijadikan lahan pungli untuk kepentingan semata,” tandasnya.

Berita Terkait

Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif
Warga Tegal Alur Gelar Aksi Demo Tolak Pembangunan Rumah Pembakaran Mayat di Wilayahnya
Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada
Sidang Gugatan Pemberian Pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier Ditunda, Syamsul Jahidin Harap Tergugat Hormati Hukum
Catat ! Ini Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK
Bikin Bingung Warga, Kelurahan Kamal Muara Buat Kebijakan Sendiri Soal Pelayanan
Pj Walkot Bekasi Sabet Dua Penghargaan dari Kemendagri Sebagai Daerah Ekonomi Terbaik
Pipa Air Baku Milik BUMN di Jaksel Berhasil Diperbaiki PAM Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 21:25 WIB

Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif

Jumat, 6 September 2024 - 16:42 WIB

Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada

Jumat, 6 September 2024 - 11:11 WIB

Sidang Gugatan Pemberian Pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier Ditunda, Syamsul Jahidin Harap Tergugat Hormati Hukum

Rabu, 4 September 2024 - 15:27 WIB

Catat ! Ini Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK

Senin, 2 September 2024 - 11:29 WIB

Bikin Bingung Warga, Kelurahan Kamal Muara Buat Kebijakan Sendiri Soal Pelayanan

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca