JAKARTA, ifakta.co – Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto meninjau langsung lokasi yang akan dijadikan penilaian Adipura 2023.
Salah satu lokasi itu berada di wilayah Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Uus terjun kelokasi lantaran anak buahnya dilarang oleh pihak PT KAI ketika ingin membersihkan saluran yang berada tepat di lingkungan stasiun Rawa Buaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Uus nengatakan ada 78 titik lokasi yang dijadikan untuk penilaian adipura tahun 2023 mendatang.
Beberapa kriteria juga terus diupayakan untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan teman-teman di pemkot Jakarta Barat.
“Kriteria juga meliputi kebersihan dan keteduhan baik dari jajaran Sudin Lingkungan Hidup maupun dari jajaran Kecamatan dan Kelurahan bekerjasama dengan para pengurus RW RT dan warga sekitar,” kata.Uus dilokasi, Sabtu (14/10/2023).
Titik penilaian juga terbagi menjadi beberapa kriteria, diantaranya terkait masalah lingkungan masyarakat, sarana prasana layanan masyarakat, stasiun, terminal serta pusat kesehatan masyarakat, pasar dan sekolah juga tak luput menjadi penilaian di adipura tahun 2023.
“Menyangkut juga masalah menjaga agar polusi udara di Jakarta dan Se Jakarta Barat juga bisa terkendali dan penanaman pohon juga terus digiatkan sebagaimana diminta oleh PJ Gubernur DKI Jakartaagar udara di Jakarta dapat terkendali,” terang Uus.
Uus juga meminta untuk benar-benar mempersiapkan sebaik baiknya sehingga dalam penilaian menjadi penilaian yang terbaik.
Kendala dengan pihak PT KAI, Uus menyebut masalah kewenangan ada di pusat.
“Jadi tadi saya minta segera satu atau dua hari ini terselesaikan sehingga pada saat nanti penyelesaian permasalahan yang terkait dengan permasalahan infrastruktur yang ada di kewenangan PT KAI bisa kita selesaikan,” pungkasnya.
Penjelasaan PT KAI stasiun Rawa Buaya terkait larangan dari Stasiun Rawa Buaya kepada pasukan SDA pada saat ingin membersihkan saluran penghubung.
Kepala Stasiun Rawa Buaya, Dani menjelaskan, meminta kepada pemkot Jakarta Barat khususnya SDA untuk berkordinasi terlebih dahulu ke bagian aset PT KAI.
Dani mengatakan pihaknya tidak melarang jika hanya ingin membersihkan saluran penghubung yang ada dilokasi itu. Namun dirinya keberatan jika SDA ingin menerjunkan alat berat dengan alasan berdampak ke bangunan stasiun Rawa Buaya.
Dani hanya meminta Pemkot Jakarta Barat berkordinasi terlebih dahulu ke bagian aset PT KAI karena bagaimanapun juga dirinya menyebut bukan bagian kewenangannya untuk memberikan izin.