JAKARTA, ifakta.co – Sekelompok warga Komplek Imigrasi Kertapawitan Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat menutup akses jalan alternative jalan Utama Raya menuju jalan Daan Mogot Raya yang melalui jalan Utama 8.
Hal itu dikeluhkan pengguna jalan terutama kendaraan roda empat. Pasalnya dalam aplikasi google map juga, kendaraan baik roda maupun roda empat dari jalan Utama Raya yang hendak ke jalan Daan Mogot raya akan diarahkan lewat jalur tersebut.
“Kalau jalan itu bisa dilalui roda empat di google map, berarti akses itu bukan perboden jadi kita lewat sini, tapi kok dipalang pakai besi,” ujar salah satu warga Agus (40), Sabtu (30/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Agus, jika jalan itu dipalang pakai besi dan tidak bisa lewat, malah kendaraan akan melalui jalan Sumur Bor yang justru sudah dilarang oleh Dishub untuk menuju ke jalan Daan Mogot Raya.
“Kan kita malah melanggar jika dari perempatan Sumur Bor menuju ke jalan Daan Mogot Raya, karena perboden satu arah,” imbuhnya.
Karena akses alternative di Komplek Imigrasi Kertapawitan ditutup, malah yang terjadi, kata dia jika pagi hari terjadi kemacetan. Karena sebagian kendaraan akan lewat kampung kramat.
Hal senada juga dikatakan Andy (50), warga yang tinggal di wilayah Jalan Utama ini, jika pagi berangkat kerja menggunakan kendaraan roda empat harus muter jauh lewat jalan Utan Jati lalu masuk perumahan Daan Mogot Baru, baru bisa masuk ke jalan Daan Mogot Raya.
“Malah muter jauh dan arus lalin jadi macet di mana-mana,” ujarnya.
Ia berharap kepada Wali Kota Jakarta Barat melalui Dishub untuk membuka jalan di Komplek Imigrasi Kertapawitan, agar arus lalu lintas dari jalan Utama Raya dan Sumur Bor jadi lebih lancar.
“Gak papa ditutup lagi, jika sudah jam 21.00 malam, nanti jam 05.00 pagi buka lagi. Jadi harus pakai aturan,” pungkasnya.