Lingkungan Kantor BPN Jakbar Diduga Masih Jadi Sarang Preman yang Berkedok Suveyor Berlisensi

- Jurnalis

Rabu, 27 September 2023 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Barat diduga masih menjadi sarang preman (Poto: istimewa/ifakta.co)

Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Barat diduga masih menjadi sarang preman (Poto: istimewa/ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat hingga saat ini diduga masih menjadi sarang preman dan calo yang diduga menjalankan aktifitasnya sebagai jasa kepengurusan pembuatan sertifikat tanah di bawah naungan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Alfin Nandaru dan rekan.

Oknum  yang berperangai preman itu biasanya mangkal di sebuah bangunan liar berupa kantin yang menempati lahan milik pemerintah yang berada di lingkungan kantor BPN.

Hal itu diketahui saat jurnalis tengah melakukan konfirmasi kepada pimpinan KSJB Jakarta Barat Alfin Nandaru, terkait soal dugaan pelanggaran terhadap PP No. 128 tahun 2015 tentang PNBP pada Kementerian ATR/BPN RI dan Permen ATR/BPN RI No. 9 Tahun 2021 tentang Surveyor Berlisensi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mau apa kau kesini,” ujar oknum tersebut sambil mengitervensi wartawan, Selasa (26/9).

Baca juga :  LBH Amanah Bersama IPJI Gelar Pelatihan Jurnalis

Mendapat intervensi dan perlakukan tidak menyenangkan, wartawan langsung bergeser dan meninggalkan lokasi. Hal ini untuk menghidari amukan oknum tersebut yang tengah meluapkan amarahnya, karena pimpinannya dikonfirmasi.

Sementara di tempat terpisah, aktivis dan pengamat kebijakan publik Awy Eziari, SE., MM mengatakan, seharusnya kantor lembaga kepemerintahan sudah harus bersih dari oknum yang berpilaku seperti premanisme.

“Saya menyesalkan kejadian itu, hari gini kok masih ada perilaku premanisme yang membekingi kantor jasa surveyor berlisensi ,” ujar Awy.

Awy menjelaskan, KSJB yang seharusnya menjadi wadah atau kantor surveyor berlisensi, ini malah menjadi para preman dan calo pertanahan untuk berlindung secara resmi.

Ia juga berharap kepada kepala kantor BPN Jakarta Barat untuk melakukan evaluasi terhadap KJSB Alfin Nandaru & rekan, agar kedepannya menjadi kantor para profesional bekerja bukan para preman berlindung.

Baca juga :  Daftar Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya 25 September 2023

“Bila perlu kasih sanksi atau bubarkan saja itu KSJB dari pada mencoreng citra BPN di mata masyarakat,” ujarnya.

Sampai berita ini diposting, Kepala BPN Jakarta Barat Agus Setyadi belum bisa memberikan tanggapannya terhadap surat konfirmasi yang dikirimkan oleh ifakta.co beberapa hari lalu.

“Pak kepala kantor masih sibuk, biar kami yang menemui bapak,” ujar salah satu pegawai BPN Jakbar, Angga, Jumat (22/9).

Tindakan Premanisme

Peristiwa tindakan premanisme yang dilakukan oknum berawal saat wartawan melakukan konfirmasi terkait keluhan masyarakat yang merasa mahalnya biaya pengukuran bidang tanah di BPN Jakarta Barat melalui Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Alfin Nandaru & rekan.

Pasalnya, biaya pengukuran yang dibebankan utuk lahan seluas 90 meter persegi dipatok dengan harga Rp3 juta lebih.

Baca juga :  Daftar Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya 25 September 2023

Padahal, jika mengacu pada PP Nomor 128 Tahun 2015, bahwa tanah dengan luas 90M2 jika dihitung dengan rumus peraturan tersebut hanya Rp776.460.

Salah seorang warga Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat mengaku, melalui KJSB Alfin Nandaru dan Rekan dirinya melakukan permohonan pengukuran sebidang tanah miliknya untuk dilakukan proses sertipikat di BPN Jakarta Barat.

“Hitungan berdasarkan tarif resmi pemerintah sudah jelas, tapi kok lebih mahal,” ujar pemohon beberapa hari lalu.

Namun, melalui KJSB tersebut dibebankan biaya pengukuran yang diduga telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 3/PMK.02/2013 dan Peraturan Menteri ATR/BPN No. 8 Tahun 2022 pengganti PP ATR/BPN No. 9 Tahun 2021.

Berita Terkait

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana
Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas
Resmi Ditutup, Berikut Ini Nilai Transaksi dan Capaian Pengunjung di Gelaran Event Jakarta Lebaran Fair
Bahagianya Ety Merasakan Rumahnya Kembali Layak Huni
Berbagi Kebahagiaan, Dewan Kota Jakarta Utara Santuni Ratusan Yatim Piatu
Peduli Sesama, PT KCN Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim
Mudik Lebaran 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Siagakan 502 Personel dan Buka 5 Pos Pengamanan-Pelayanan
Gunting Pita dan Bubuhkan Tanda Tangan Prasasti Jadi Penanda Posko Terpadu Pelabuhan Tanjung Priok Dibuka

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:48 WIB

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

Sabtu, 12 April 2025 - 20:27 WIB

Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas

Senin, 7 April 2025 - 15:11 WIB

Resmi Ditutup, Berikut Ini Nilai Transaksi dan Capaian Pengunjung di Gelaran Event Jakarta Lebaran Fair

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:17 WIB

Bahagianya Ety Merasakan Rumahnya Kembali Layak Huni

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:25 WIB

Berbagi Kebahagiaan, Dewan Kota Jakarta Utara Santuni Ratusan Yatim Piatu

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita Daerah

Karang Taruna Pinang Kota Tangerang Gelar Kegiatan Temu Karya

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:49 WIB

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun yang hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas terbentuknya AMKI.(foto:istimewa)

Megapolitan

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

Kamis, 17 Apr 2025 - 19:48 WIB