Usai Serang Polisi Pakai Parang, Pria di Gorontalo Ditembak Mati Petugas

- Jurnalis

Senin, 11 September 2023 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai Serang Polisi Pakai Parang, Pria di Gorontalo Ditembak Mati Petugas (Poto Ilustrasi/Istimewa)

Usai Serang Polisi Pakai Parang, Pria di Gorontalo Ditembak Mati Petugas (Poto Ilustrasi/Istimewa)

GORONTALO, ifakta.co – Seorang pria di Gorontalo berinisal MH (47) terpaksa ditembak mati oleh petugas Polres Gorontalo setelah menyerang anggota polisi dengan menggunakan senjata tajam hingga polisi itu terluka di bagian tangan dan perut.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana mengatakan peristiwa berawal dari laporan warga di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Warga melaporkan ada seorang  pria yang sedang mengamuk dengan membawa senjata tajam, pada Jumat (8/9) kemarin.

Berdasarkan laporan itu, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengetuk rumah pelaku tiba-tiba langsung mengejar Bripka Ariyanto dengan parang.

Baca juga :  Polres Nganjuk Bersama Siswa SMKN 1 Lengkong Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

“Tersangka langsung menebas korban di bagian tangan dan bagian perut. Korban mengalami luka yang cukup parah,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Senin (11/9).

Menurut Ade, setelah melukai petugas, tersangka  langsung melarikan diri. Kemudian polisi mengejar pelaku hingga pada Sabtu (9/9) dini hari, kembali mendapatkan laporan dari warga yang sempat dikejar oleh pelaku sambil membawa parang.

Dalam pengejaran itu, kata Ade petugas berpapasan dengan pelaku yang saat itu membawa dua senjata tajam. Kemudian petugas meminta pelaku untuk melepaskan parangnya. “Tetapi langsung diserang, lalu petugas memberikan tembakan peringatan, sehingga diberikan tindakan tegas yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia,” imbuhnya.

Ade menegaskan bahwa tindakan tegas yang diambil oleh anggotanya sudah sesuai dengan Perkap Nomor 1 tahun 2009 pasal 5 huruf F, pasal 8 ayat (3) dan pasal 15 ayat (1) yang mengancam keselamatan masyarakat dan petugas kepolisian.

“Situasi dalam kejadian tersebut bersifat segera. Jadi tindakan yang diambil pihak kepolisian sudah sesuai Perkap Nomor 01 tahun 2009,” tuturnya.

MH diduga mengalami gangguan kejiwaan, namun kata Ade harus dibuktikan hasil pemeriksaan dari rumah sakit jiwa terkait kondisi kejiwaan pelaku.

“Di rumah pelaku juga kita amankan sejumlah senjata tajam berupa panah, anak panah, sumpit , tombak, pisau dan pedang,” pungkasnya.

Baca juga :  Polres Nganjuk Raih Penghargaan Jawa Pos Radar Nganjuk Award 2023 sebagai Instansi Paling Terbuka untuk Informasi Publik

Berita Terkait

Pria di Nganjuk Bacok Tetangga Saat Hajatan,Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:44 WIB

Pria di Nganjuk Bacok Tetangga Saat Hajatan,Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Berita Terbaru