Usai Serang Polisi Pakai Parang, Pria di Gorontalo Ditembak Mati Petugas

- Jurnalis

Senin, 11 September 2023 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai Serang Polisi Pakai Parang, Pria di Gorontalo Ditembak Mati Petugas (Poto Ilustrasi/Istimewa)

Usai Serang Polisi Pakai Parang, Pria di Gorontalo Ditembak Mati Petugas (Poto Ilustrasi/Istimewa)

GORONTALO, ifakta.co – Seorang pria di Gorontalo berinisal MH (47) terpaksa ditembak mati oleh petugas Polres Gorontalo setelah menyerang anggota polisi dengan menggunakan senjata tajam hingga polisi itu terluka di bagian tangan dan perut.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana mengatakan peristiwa berawal dari laporan warga di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Warga melaporkan ada seorang  pria yang sedang mengamuk dengan membawa senjata tajam, pada Jumat (8/9) kemarin.

Berdasarkan laporan itu, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengetuk rumah pelaku tiba-tiba langsung mengejar Bripka Ariyanto dengan parang.

Baca juga :  Polres Nganjuk Bersama Siswa SMKN 1 Lengkong Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

“Tersangka langsung menebas korban di bagian tangan dan bagian perut. Korban mengalami luka yang cukup parah,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Senin (11/9).

Menurut Ade, setelah melukai petugas, tersangka  langsung melarikan diri. Kemudian polisi mengejar pelaku hingga pada Sabtu (9/9) dini hari, kembali mendapatkan laporan dari warga yang sempat dikejar oleh pelaku sambil membawa parang.

Dalam pengejaran itu, kata Ade petugas berpapasan dengan pelaku yang saat itu membawa dua senjata tajam. Kemudian petugas meminta pelaku untuk melepaskan parangnya. “Tetapi langsung diserang, lalu petugas memberikan tembakan peringatan, sehingga diberikan tindakan tegas yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia,” imbuhnya.

Ade menegaskan bahwa tindakan tegas yang diambil oleh anggotanya sudah sesuai dengan Perkap Nomor 1 tahun 2009 pasal 5 huruf F, pasal 8 ayat (3) dan pasal 15 ayat (1) yang mengancam keselamatan masyarakat dan petugas kepolisian.

“Situasi dalam kejadian tersebut bersifat segera. Jadi tindakan yang diambil pihak kepolisian sudah sesuai Perkap Nomor 01 tahun 2009,” tuturnya.

MH diduga mengalami gangguan kejiwaan, namun kata Ade harus dibuktikan hasil pemeriksaan dari rumah sakit jiwa terkait kondisi kejiwaan pelaku.

“Di rumah pelaku juga kita amankan sejumlah senjata tajam berupa panah, anak panah, sumpit , tombak, pisau dan pedang,” pungkasnya.

Baca juga :  Polres Nganjuk Raih Penghargaan Jawa Pos Radar Nganjuk Award 2023 sebagai Instansi Paling Terbuka untuk Informasi Publik

Berita Terkait

Libur Panjang Polres Pasuruan Gelar Patroli Skala Besar Cegah Kejahatan Jalanan
Gelar KYRD, Polda Jatim Patroli Skala Besar Cegah Aksi Premanisme
Pencuri HP di Teras Masjid RSUD Nganjuk Dibekuk Berkat Rekaman CCTV
Siapa Pengemudi BMW Maut Yang Tabrak Vario
Waduh Polisi Kecolongan, Nopol BMW Berubah
Jawab Keluhan Warga, Polres Nganjuk Gencarkan Tilang Truk ODOL
Kodam Jaya Buka Suara Terkait Surat Dandim Untuk Bea Cukai
Tahan Ijazah. CV Sentosa Seal di Periksa Polda Jatim

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:12 WIB

Libur Panjang Polres Pasuruan Gelar Patroli Skala Besar Cegah Kejahatan Jalanan

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:07 WIB

Gelar KYRD, Polda Jatim Patroli Skala Besar Cegah Aksi Premanisme

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:11 WIB

Siapa Pengemudi BMW Maut Yang Tabrak Vario

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:04 WIB

Waduh Polisi Kecolongan, Nopol BMW Berubah

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:10 WIB

Jawab Keluhan Warga, Polres Nganjuk Gencarkan Tilang Truk ODOL

Berita Terbaru

Berita Daerah

Bupati Indramayu Lucky Hakim resmikan UKW Anggota PJI ke-9

Minggu, 1 Jun 2025 - 09:46 WIB

Hukum & Kriminal

Gelar KYRD, Polda Jatim Patroli Skala Besar Cegah Aksi Premanisme

Minggu, 1 Jun 2025 - 00:07 WIB