JAKARTA, IFAKTA.CO – Sebuah bangunan di Jl. Muwardi RT 007 RW 004 No. 50 A Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan diduga dijadikan tempat prostitusi terselubung.
“Baru buka satu bulanan ini bang, setelah sebelumnya sempat tutup lama,” ujar salah satu warga setempat bernama Iy (50) kepada ifakta.co, Jumat (8/9) lalu.
IY mengatakan, tempat itu pernah disegel oleh Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat saat terjadi pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu, karena ia tetap membandel buka secara diam-diam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baru setelah pandemi berakhir, kata Iy tepatnya pada Agustus 2023 kembali beroperasional secara normal.
“Masih kayak dlu, bisa langsung ples-ples,” imbuhnya.
Berdasarkan pantauan ifakta.co, bangunan bercat hitam itu tanpa papan nama usaha.
Sebagaimana usaha rumah pijat di sejumlah lokasi di Jakarta Barat, tempat ini juga menawarkan paket pijat plus-plus dengan tarif tertentu.
Menanggapai hal itu, pemerhati kebijakan pemerintah Darsuli, SH berharap agar instansi terkait segera bertindak cepat dan memberikan sanksi tegas terhadap usaha tersebut.
“Jika ada pelanggaran, harus ditindak secara tegas,” ujar Darsuli, Senin (10/9).
Hingga berita ini diterbitkan, pemilik usaha belum memberikan jawaban surat konfirmasi yang dikirim beberapa hari lalu.