Polres Nganjuk Raih Penghargaan Jawa Pos Radar Nganjuk Award 2023 sebagai Instansi Paling Terbuka untuk Informasi Publik

- Jurnalis

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co , Kamis (7/9/2023) – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., diwakili Wakapolres Nganjuk Kompol Mustijat Priyambodo, S.I.K., M.H., menerima piagam penghargaan dalam acara Jawa Pos Radar Nganjuk Awards 2023.

Penghargaan ini diberikan kepada Polres Nganjuk dalam kategori “Instansi Paling Terbuka untuk Informasi Publik.” Acara penghargaan berlangsung di Hotel Frontone, Kelurahan Begadung, Kabupaten Nganjuk.

Wakapolres Nganjuk Kompol Mustijat, menyatakan rasa terima kasihnya atas penghargaan ini dan berkomitmen untuk selalu menjaga keterbukaan dan transparansi dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan layanan informasi publik kami, memudahkan akses masyarakat terhadap informasi terkini seputar kegiatan dan layanan Polres.” Kata Mustijat.

Senada dengan hal tersebut, Manajer Jawa Pos Radar Nganjuk Rully Prasetyo mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen Polres Nganjuk dalam menjalin komunikasi yang transparan dan informatif dengan masyarakat.

“Polres Nganjuk telah mengambil langkah-langkah konkret untuk memberikan informasi yang akurat, mudah diakses, dan terbuka kepada publik. Mereka juga telah memanfaatkan media sosial dan situs web resmi untuk memudahkan akses masyarakat terhadap informasi terkini seputar kegiatan dan layanan Polres.” ujar Rully.

Ia menambahkan penghargaan Jawa Pos Radar Nganjuk Awards 2023 tidak hanya menghargai upaya Polres Nganjuk dalam menjalin hubungan yang erat dengan masyarakat, tetapi juga mengakui dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Nganjuk.

(MAY).

Berita Terkait

Gawat! Pemasok Solar Subsidi Ilegal Terbesar di Indramayu Akui Setor ke Polisi
Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur
Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor
Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Kekerasan Santri di Prambon Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk
Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba
Terduga Pelaku Perampokan Minimarket di Loceret dan Warujayeng Berhasil di Amankan Polres Nganjuk
Polres Nganjuk Imbau Pelaku Penganiayaan Santri di Prambon Segera Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:55 WIB

Gawat! Pemasok Solar Subsidi Ilegal Terbesar di Indramayu Akui Setor ke Polisi

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:10 WIB

Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:28 WIB

Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:36 WIB

Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Kekerasan Santri di Prambon Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:08 WIB

Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB