Tuntutan Ditunda, Kasus 2 WNA di Serang Soal Jual Beli hingga Dilaporkan Mencuri, Kuasa Hukum: Semoga Tuntutannya Adil

- Jurnalis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum 2 WNA asal China, Didik Feriyanto, SH dan Nuraini, SH berharap tuntutan yang diberikan terhadap clientnya menjadi  tuntutan terbaik dan seadil-adilnya. (Foto: Ifakta.co)

Kuasa Hukum 2 WNA asal China, Didik Feriyanto, SH dan Nuraini, SH berharap tuntutan yang diberikan terhadap clientnya menjadi tuntutan terbaik dan seadil-adilnya. (Foto: Ifakta.co)

SERANG, IFAKTA.CO – Sidang Tuntutan Kasus Dugaan pencurian yang dilakukan oleh dua Warga Negara Asing (WNA) asal China, Li Shuzen dan Ke Wenxiang yang diagendakan pada hari ini, Selasa (15/08/2023) di Pengadilan Negeri Serang, Banten, ditunda digelar.

Dalam keterangannya, Kuasa Hukum terdakwa, Didik Feriyanto, SH dan Nuraini, SH membenarkan atas penundaan sidang tuntutan terhadap clientnya, dikarenakan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.

Baca juga :  Kapolres Nganjuk Apresiasi Warga Pagar Nusa yang Bongkar Sendiri Tugu Perguruan Pencak Silatnya

“Sidang tuntutan hari ini ditunda sampai minggu depan,” kata Didik, saat dimintai keterangan oleh wartawan dilokasi, Selasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, sebelumnya kedua terdakwa Li Shuzen dan Ke Wenxiang Didakwa atas dugaan pencurian mesin pabrik, hingga didapati dalam fakta persidangan bahwa mesin tersebut dipindahkan atas perintah Komisaris PT JMI untuk dilakukan perbaikan.

Namun dalam fakta persidangan pun, 2 orang saksi kunci dari pihak JPU mencabut BAP nya di depan Majelis Hakim.

Baca juga :  Cegah TPPO Polres Ponorogo Gelar Seminar Ajak Sinergitas Berbagai Pihak

Sementara itu, sempat dihadirkan dalam persidangan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Prof.Dr. Mompang Lycurgus Panggabean, SH, M.Hum, menjelaskan bahwa tentang Mensrea atau sikap batin jahat, apakah mensrea tersebut terdapat pada 2 terdakwa dalam memindahkan mesin, atau hanya menjalankan perintah atasan.

“Jika kedua terdakwa hanya disuruh melakukan maka konstruksi hukum yang menyuruh yang memiliki mensrea,” tegas Mompang Lycurgus Panggabean, pada hari Rabu, (02/08/2023).

Baca juga :  Gandeng Umat Kristiani, Polresta Sidoarjo Laksanakan Program Minggu Kasih

Kendati demikian, Didik berharap bahwa tuntutan yang akan diberikan Jaksa Penuntut Umum menjadi tuntutan terbaik dan seadil-adil nya terhadap clientnya.

“Demi rasa keadilan, kami sebagai Kuasa Hukum pun berharap tuntutan yang akan diberikan terhadap dua client kami menjadi tuntutan terbaik dan seadil-adil nya,” tutup Didik.

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Berita Terbaru

Menteri Perdagangan Korea Selatan, Yeo Han-koo. (Foto : Istimewa)

Internasional

Menteri Perdagangan Korea Selatan Yeo Han-koo Akan Kunjungi AS

Sabtu, 21 Jun 2025 - 13:40 WIB