Sidang Dugaan Pencurian Oleh WNA di Serang, Kuasa Hukum: Sudah Berinvestasi 100 Milliar Malah Dipenjarakan

- Jurnalis

Kamis, 10 Agustus 2023 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang kasus dugaan pencurian oleh 2 WNA China kembali digelar dengan agenda pemeriksaan terhadap kedua terdakwa. (Foto: Ifakta.co)

Sidang kasus dugaan pencurian oleh 2 WNA China kembali digelar dengan agenda pemeriksaan terhadap kedua terdakwa. (Foto: Ifakta.co)

SERANG, IFAKTA.CO – Sidang kasus dugaan pencurian oleh 2 Warga Negara Asing (WNA) asal China, kembali digelar di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Rabu 9 Agustus 2023 dengan agenda pemeriksaan terhadap kedua terdakwa.

Kuasa hukum terdakwa, Didik Feriyanto, SH dan Nuraini, SH mengatakan, terdapat fakta baru terkait kasus yang dialami clientnya, bahwa pada tanggal 29 Mei 2023 terdapat BAP Tambahan, dimana clientnya tidak di dampingi pengacara, dan hanya di minta untuk tanda tangan BAP saja. Pada saat itu menurut pengakuan Li Shuzen dan Ke Wenxiang, hanya disuruh tanda tangan tanpa ada penerjemah.

Baca juga :  Polres Lumajang Berhasil Ringkus 4 Orang Palsukan Kartu Pajak E- Pasir

Sementara itu penasehat hukum terdakwa, memperlihatkan BAP tambahan tersebut kepada kedua terdakwa dimana terdapat tanda tangan penerjemah yaitu Kwok Budhidarma, yang selama pemeriksaan di kepolisian dan di persidangan menjadi penerjemah yang di tunjuk oleh Pengadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian oleh Hakim Ketua Nelson Angkat, menanyakan kepada Kwok apakah itu adalah tanda tangan nya.

Baca juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Santuni 1000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang

Kwok pun mengakui bahwa yang tercantum di dalam BAP itu adalah tanda tangan nya tetapi dilakukan tidak pada saat pemeriksaan terdakwa. “Pada saat pemeriksaan, saya tidak hadir,“ tegas nya.

“Fakta mengejutkannya adalah bahwa pada tanggal 29 Mei telah dilakukan BAP tambahan tanpa didampingi oleh penasehat hukumnya, terlebih lagi sebagai orang asing yang tidak fasih berbahasa Indonesia, keduanya juga tidak didampingi penerjemah bahasa, ini kan jadi tanda tanya, ada apa sebenarnya? kan janggal,” ungkap Didik.

Baca juga :  Wapres RI Ma'ruf Amin Kunjungi Jawa Timur, Polda Jatim Lakukan Pengamanan VVIP

Sebagai Warga Negara Asing, lanjut Didik, client nya telah berinvestasi 100 milliar dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar khusunya. “Apa ini yang harus diterima client kami ?? kok malah dipenjarakan ??,” tandas Didik.

Disisi lain, Nuraini, SH yang juga kuasa hukum terdakwa menambahkan, penerjemah itu tandatangan dalam BAP Tambahan tidak pada saat mendampingi namun setelah BAP itu dilakukan.

Berita Terkait

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polri Diapresiasi DPR: Jangan Hanya Kurir Kejar Aktor Besarnya!
Warga Prambon Geger !!! Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia Didalam Rumah
Kejari Muara Enim Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Hibah Dan BPPD PMI
Pengendara Motor Terpeleset Masuk Sawah di Ganungkidul, Nganjuk
Seorang Pemuda Tewas Ditusuk di Depan RM Lombok Ijo
Terduga Pelaku Pencurian Alat Elektronik Sekolah di Berbek, Kini Bertambah Jadi Tiga Orang
Terekam CCTV, Terduga Pelaku Curanmor di Baron Diamankan Polisi
Dua Terduga Pelaku Pencurian Alat Elektronik di SDN Bendungrejo Diamankan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 14:38 WIB

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polri Diapresiasi DPR: Jangan Hanya Kurir Kejar Aktor Besarnya!

Senin, 14 April 2025 - 19:28 WIB

Warga Prambon Geger !!! Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia Didalam Rumah

Senin, 14 April 2025 - 18:58 WIB

Kejari Muara Enim Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Hibah Dan BPPD PMI

Senin, 14 April 2025 - 11:37 WIB

Pengendara Motor Terpeleset Masuk Sawah di Ganungkidul, Nganjuk

Minggu, 13 April 2025 - 20:07 WIB

Seorang Pemuda Tewas Ditusuk di Depan RM Lombok Ijo

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita Daerah

Karang Taruna Pinang Kota Tangerang Gelar Kegiatan Temu Karya

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:49 WIB

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun yang hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas terbentuknya AMKI.(foto:istimewa)

Megapolitan

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

Kamis, 17 Apr 2025 - 19:48 WIB