JAKARTA, IFAKTA.CO – Selama lebih dari sepuluh jam, Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan KPK menggeledah Kantor Basarnas di Jakarta Pusat pada Jumat (4/8)
Penggeledahan dimulai pukul 10.00 WIB, berdasarkan pantauan wartawan sekitar 17.30 WIB penyidik keluar melalui pintu belakang. Penyidik terlihat membawa kontainer bening bertutup biru, koper hitam, dan printer.
Kontainer bertutup biru dan printer kemudian disimpan di bagasi belakang mobil milik Puspom TNI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, nampak di dalam bagasi mobil tersebut juga ada sebuah kontainer berwarna merah dengan tumpukan dokumen di atasnya.
Sementara itu, koper hitam dimasukkan ke mobil yang berbeda. Ketika ditanya wartawan soal penggeledahan tersebut, tim gabungan tak menjawab dan langsung meninggalkan Kantor Basarnas secara bersamaan.
Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus korupsi suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas. Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto jadi tersangka dalam kasus ini.
Henri bersama dan melalui Afri Budi diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek.
KPK pun telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.