Puspom TNI-KPK Bawa Kontainer dan Koper Usai Geledah Kantor Basarnas

- Jurnalis

Jumat, 4 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puspom TNI-KPK Bawa Kontainer dan Koper Usai Geledah Kantor Basarnas (Poto:Istimewa)

Puspom TNI-KPK Bawa Kontainer dan Koper Usai Geledah Kantor Basarnas (Poto:Istimewa)

JAKARTA, IFAKTA.CO – Selama lebih dari sepuluh jam, Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan KPK menggeledah Kantor Basarnas di Jakarta Pusat pada Jumat (4/8)

Penggeledahan dimulai pukul 10.00 WIB, berdasarkan pantauan wartawan sekitar 17.30 WIB penyidik keluar melalui pintu belakang. Penyidik terlihat membawa kontainer bening bertutup biru, koper hitam, dan printer.

Kontainer bertutup biru dan printer kemudian disimpan di bagasi belakang mobil milik Puspom TNI.

Sementara itu, nampak di dalam bagasi mobil tersebut juga ada sebuah kontainer berwarna merah dengan tumpukan dokumen di atasnya.

Sementara itu, koper hitam dimasukkan ke mobil yang berbeda. Ketika ditanya wartawan soal penggeledahan tersebut, tim gabungan tak menjawab dan langsung meninggalkan Kantor Basarnas secara bersamaan.

Baca juga :  Panji Gumilang Jadi Tersangka, Mulai Hari Ini Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus korupsi suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas. Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto jadi tersangka dalam kasus ini.

Henri bersama dan melalui Afri Budi diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek.

Baca juga :  MUI Keluarkan Fatwa Soal Penodaan Agama yang Dilakukan Panji Gumilang

KPK pun telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Berita Terkait

Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Sabu Sebanyak 40,2 Kilogram
Berantas Judi Online !!! Polres Nganjuk Tangkap Pelaku di Kertosono
Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan
Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Pengunjung Pelabuhan Merak
Polri Kerahkan 2.500 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Indonesia Vs Jepang
Reza Artamevia Mendadak Trending Usai Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Senilai Rp 18,5 Miliar
Tujuh Tahanan Rutan Salemba Kabur, Ketua Pokja PWI Jakpus: Karutan Harus Tanggungjawab
Mantapkan Kesiapan Pilkada 2024, Bidhumas Polda Metro Gelar Workshop Untuk PPID

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 16:47 WIB

Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Sabu Sebanyak 40,2 Kilogram

Senin, 18 November 2024 - 16:42 WIB

Berantas Judi Online !!! Polres Nganjuk Tangkap Pelaku di Kertosono

Sabtu, 16 November 2024 - 22:59 WIB

Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:30 WIB

Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Pengunjung Pelabuhan Merak

Jumat, 15 November 2024 - 22:00 WIB

Polri Kerahkan 2.500 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Indonesia Vs Jepang

Berita Terbaru

Nasional

Sosialisasi Persiapan Pilkada 2024 Di Kelurahan Jatiasih

Kamis, 21 Nov 2024 - 14:20 WIB

Nasional

Pemkab Tangerang Gelar Rakor Persiapan Teknis Pilkada

Kamis, 21 Nov 2024 - 14:10 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca