Puspom TNI-KPK Bawa Kontainer dan Koper Usai Geledah Kantor Basarnas

- Jurnalis

Jumat, 4 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puspom TNI-KPK Bawa Kontainer dan Koper Usai Geledah Kantor Basarnas (Poto:Istimewa)

Puspom TNI-KPK Bawa Kontainer dan Koper Usai Geledah Kantor Basarnas (Poto:Istimewa)

JAKARTA, IFAKTA.CO – Selama lebih dari sepuluh jam, Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan KPK menggeledah Kantor Basarnas di Jakarta Pusat pada Jumat (4/8)

Penggeledahan dimulai pukul 10.00 WIB, berdasarkan pantauan wartawan sekitar 17.30 WIB penyidik keluar melalui pintu belakang. Penyidik terlihat membawa kontainer bening bertutup biru, koper hitam, dan printer.

Kontainer bertutup biru dan printer kemudian disimpan di bagasi belakang mobil milik Puspom TNI.

Sementara itu, nampak di dalam bagasi mobil tersebut juga ada sebuah kontainer berwarna merah dengan tumpukan dokumen di atasnya.

Sementara itu, koper hitam dimasukkan ke mobil yang berbeda. Ketika ditanya wartawan soal penggeledahan tersebut, tim gabungan tak menjawab dan langsung meninggalkan Kantor Basarnas secara bersamaan.

Baca juga :  Panji Gumilang Jadi Tersangka, Mulai Hari Ini Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus korupsi suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas. Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto jadi tersangka dalam kasus ini.

Henri bersama dan melalui Afri Budi diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek.

Baca juga :  MUI Keluarkan Fatwa Soal Penodaan Agama yang Dilakukan Panji Gumilang

KPK pun telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Berita Terkait

Gawat! Pemasok Solar Subsidi Ilegal Terbesar di Indramayu Akui Setor ke Polisi
Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur
Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor
Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Kekerasan Santri di Prambon Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk
Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba
Terduga Pelaku Perampokan Minimarket di Loceret dan Warujayeng Berhasil di Amankan Polres Nganjuk
Polres Nganjuk Imbau Pelaku Penganiayaan Santri di Prambon Segera Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:55 WIB

Gawat! Pemasok Solar Subsidi Ilegal Terbesar di Indramayu Akui Setor ke Polisi

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:10 WIB

Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:28 WIB

Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:36 WIB

Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Kekerasan Santri di Prambon Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:08 WIB

Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB