JAKARTA, IFAKTA.CO – Penyidik Dit Tipdum Bareskrim Polri dikabarkan akan mengagendakan pemanggilan kedua terhadap Panji terkait ujaran kebencian pada Selasa (1/8/2023) besok.
Kabar itu dibenarkan oleh Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi. Menurut dia kliennya akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
“Kemungkinan klien kami akan hadir,” kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (31/7).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Panji Gumilang mangkir dari pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Kamis (27/7/2023) lalu. Bareskrim pun melayangkan panggilan kedua.
“Kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat lalu.
Panji beralasan sakit pada panggilan pemeriksaan Kamis lalu. Namun, polisi belum bisa percaya dengan surat sakit yang diajukan Panji.
“Itu hanya surat dokter yang menurut kami secara formil tidak bisa kami buktikan,” ujar Djuhandhani dilansir Inews.