Panji Gumilang Akan Hadiri Pemanggilan Kedua Bareskrim Polri Selasa Besok

- Jurnalis

Senin, 31 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ponpes Al Zaitun Panji Gumilang (Poto: Istimewa)

Kepala Ponpes Al Zaitun Panji Gumilang (Poto: Istimewa)

JAKARTA, IFAKTA.CO – Penyidik Dit Tipdum Bareskrim Polri dikabarkan akan mengagendakan pemanggilan kedua terhadap Panji terkait ujaran kebencian pada Selasa (1/8/2023) besok.

Kabar itu dibenarkan oleh Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi. Menurut dia kliennya akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

Baca juga :  Akhiri Kesalahpahaman Kabag OPS Polrestabes Surabaya dan Wawali Armudji Saling Jabat Tangan

“Kemungkinan klien kami akan hadir,” kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (31/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Panji Gumilang mangkir dari pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Kamis (27/7/2023) lalu. Bareskrim pun melayangkan panggilan kedua.

Baca juga :  Sidang Dugaan Pencurian Oleh WNA di Serang, Kuasa Hukum: Sudah Berinvestasi 100 Milliar Malah Dipenjarakan

“Kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat lalu.

Baca juga :  Polres Lumajang Berhasil Ringkus 4 Orang Palsukan Kartu Pajak E- Pasir

Panji beralasan sakit pada panggilan pemeriksaan Kamis lalu. Namun, polisi belum bisa percaya dengan surat sakit yang diajukan Panji.

“Itu hanya surat dokter yang menurut kami secara formil tidak bisa kami buktikan,” ujar Djuhandhani dilansir Inews.

Berita Terkait

Syamsul Jahidin Minta Dedy Corbuzier Dihadirkan Proses Mediasi Sidang Gugatan Pangkat Letkol Tituler
Gagalkan Penyeludupan 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Suriantama Nasution Sebut BP2MI Macan Ompong
Oknum Polisi Resort Bogor Diduga Lindungi Mafia Penyuntik Gas LPG 3Kg di Rumpin
Keberanian Serka Sabari: Tindakan Cepat Amankan Gengster di Kab. Tangerang
Polisi Ungkap Hilangnya Anak di Kalideres, Korban Disekap Selama 7 Hari Dan Disetubuhi
Alamat Pemenang Tender 1.2 Milyar Diduga Fiktif,  Aktifis Desak APH Turun Tangan

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 11:19 WIB

Syamsul Jahidin Minta Dedy Corbuzier Dihadirkan Proses Mediasi Sidang Gugatan Pangkat Letkol Tituler

Rabu, 16 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Gagalkan Penyeludupan 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:58 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:18 WIB

Suriantama Nasution Sebut BP2MI Macan Ompong

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 14:11 WIB

Oknum Polisi Resort Bogor Diduga Lindungi Mafia Penyuntik Gas LPG 3Kg di Rumpin

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca