Komisi III DPR Minta Polda Cepat Berantas Mafia Tanah di Jakarta

- Jurnalis

Jumat, 28 Juli 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Poto: Parlementaria)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Poto: Parlementaria)

JAKARTA, IFAKTA.CO – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polda Metro Jaya bergerak cepat memberantas para mafia tanah di Jakarta.

Menurut dia, aksi-aksi para mafia tanah ini mengkhawatirkan dan telah memakan banyak korban di masyarakat.

“Kami menyarankan agar jajaran penegak hukum bisa menjalin kerjasama agar operasi berjalan dengan efektif dan lancar,” ujar Sahroni dalam keterangan persnya, dikutip Jumat (28/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sahroni mengungkapkan, terdapat sejumlah warga mengadu ke Polda Metro Jaya karena telah menjadi korban mafia tanah di Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim).

Total kerugian yang mereka alami diprediksikan mencapai Rp6 miliar. Seorang yang diadukan merupakan pria berinisial MDA. Tersangka bersama istrinya yang berprofesi notaris, diduga menggandakan sertifikat hak milik (SHM) tanah.

“Penandatanganannya, pertama, tangkap komplotannya. Dalam hal ini, polisi bisa bekerja sama dengan Kemenkumham, khususnya Dirjen AHU untuk mengungkap para notaris nakal, karena saya yakin mereka punya datanya,” ujarnya.

Politisi Fraksi Partai NasDem ini menegaskan, Polda Metro Jaya perlu memberi perhatian khusus untuk penanganan kasus ini.

Berita Terkait

Gubernur Kaltim : Istana Wakil Presiden Akan Rampung Akhir Tahun 2025
Usulan Jokowi Menjadi Ketum PPP. Yakin Akan Mendapat Kursi di Parlemen
H.Ahmad Ruslan Anggota DPRD DKI Laksanakan Sosialisasi Perda Pelestarian Budaya Betawi
Pasangan Mu’Min Nomor Urut 1, HRD Siap Kerja Keras
50 Anggota Baru DPRD Kabupaten Nganjuk Resmi Dilantik Menjadi Anggota Parlemen
Era Baru Kota Bekasi, 50 Anggota DPRD Hasil Pemilu 2024 DIlantik
Perlindungan Petani Minim, DPRD Kabupaten Tangerang Tetapkan 3 Raperda
Haji Sarmilih.SH Gelar Bimtek Saksi TPS untuk Memastikan Kemenangan

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 05:03 WIB

Gubernur Kaltim : Istana Wakil Presiden Akan Rampung Akhir Tahun 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:43 WIB

Usulan Jokowi Menjadi Ketum PPP. Yakin Akan Mendapat Kursi di Parlemen

Jumat, 1 November 2024 - 13:22 WIB

H.Ahmad Ruslan Anggota DPRD DKI Laksanakan Sosialisasi Perda Pelestarian Budaya Betawi

Rabu, 25 September 2024 - 20:52 WIB

Pasangan Mu’Min Nomor Urut 1, HRD Siap Kerja Keras

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 23:57 WIB

50 Anggota Baru DPRD Kabupaten Nganjuk Resmi Dilantik Menjadi Anggota Parlemen

Berita Terbaru