Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Ginjal Internasional di Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka perdagangan ginjal internasional di bekasi (Poto: Istimewa)

Para tersangka perdagangan ginjal internasional di bekasi (Poto: Istimewa)

Untuk 10 tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 4 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Baca juga :  Panji Gumilang Jadi Tersangka, Mulai Hari Ini Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Sementara itu, untuk anggota Polri dijerat Pasal 22 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo. Pasal 221 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Obstruction of justice/Perintangan penyidikan).

Selanjutnya, untuk pegawai Imigrasi dijerat Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang berbunyi setiap penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaan yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana perdagangan orang.

Baca juga :  Sidang Lanjutan 2 WNA di PN Serang, Ahli Hukum: Saksi Cabut Keterangan Maka Rekaan dan Keterangannya Tak Miliki Kekuatan

Berita Terkait

H.Pandjaitan Desak Kapolda Jatim Tindak Tegas Oknum Polisi Arogan dan Lecehkan Profesi Advokat
Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Sabu Sebanyak 40,2 Kilogram
Berantas Judi Online !!! Polres Nganjuk Tangkap Pelaku di Kertosono
Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan
Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Pengunjung Pelabuhan Merak
Polri Kerahkan 2.500 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Indonesia Vs Jepang
Reza Artamevia Mendadak Trending Usai Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Senilai Rp 18,5 Miliar
Tujuh Tahanan Rutan Salemba Kabur, Ketua Pokja PWI Jakpus: Karutan Harus Tanggungjawab

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 12:18 WIB

H.Pandjaitan Desak Kapolda Jatim Tindak Tegas Oknum Polisi Arogan dan Lecehkan Profesi Advokat

Selasa, 19 November 2024 - 16:47 WIB

Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Sabu Sebanyak 40,2 Kilogram

Senin, 18 November 2024 - 16:42 WIB

Berantas Judi Online !!! Polres Nganjuk Tangkap Pelaku di Kertosono

Sabtu, 16 November 2024 - 22:59 WIB

Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:30 WIB

Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Pengunjung Pelabuhan Merak

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca