“Dia (pasien) 2 kali diputus kontrak sepihak dari perusahaan, karena dia sakit TBC gitu. Aku nggak ngerti kenapa karena undang-undang itu udah jelas ya, maksudnya memberhentikan pasien dengan cast apapun gitu sakitnya. Saya selaku Paralegal juga sudah membantu dia dan saya memberikan upaya dengan membuat dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh perusahaan seperti contohnya surat keterangan sehat, Surat yang dibolehkan bekerja sampai kita sudah berkoordinasi dengan petugas kesehatan. Tapi memang perusahaan itu tidak memberikan kesempatan pasien saya ini,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Desi, kalau dia diagnosa sembuh untuk kambuh lagi sebenernya sih bisa ya karena dari penularan juga dan rentan. Dengan pola makannya itu harus dijaga memang kalau kita sudah terkena TB ini kita harus mawas diri sendiri, bisa jaga sikap dengan lingkungan hidup yang bersih dan Pastel TB ini kan menularkannya melalui udara.
“Bisa mengajak teman-teman dampingan saya untuk saling diskusi sama-sama pasien (Penyintas TB), dimana dia bisa punya harapan kalau saya tuh bisa sembuh gitu dan dia pun bisa bekerja kembali serta saya hanya bisa membantu oranglain maupun diri sendiri saja,” harapnya.
Kendati demikian, Paralegal Yayasan Pejuang Tangguh (PETA) Tasya Apriliana Rachman menambahkan bahwa lebih fokusnya membantu teman-teman yang mengalami stigma dan diskriminasi di masyarakat, lingkungan sekitar hingga pekerjaan.
“Kalo kendalanya mungkin banyak ya mas, yang sering kita temuin itu kebanyakan pasien mangkir, karena jumlah pasien mangkir itu punya hak atas tidak minum obat. Sebenernya itu bukan menjadi kendala, memang hak asasi itu kan dibawa sejak lahir dari masyarakat itu sendiri, kita terkendala karena memang pasien untuk eliminasi TBC yang 2030 itu bagaimana kita bisa mencapai kesana kalau memang angka mangkirnya malah makin banyak,” ujar Tasya.
Dikarenakan belum mempunyai alat-alat bagi pasien yang mangkir, Tasya berharap agar pemerintah untuk test cast yang memang untuk pasien mangkir tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya