2 WNA China di Serang Didakwa Melakukan Pencurian, Kuasa Hukum: Saya Menduga Ada Kriminalisasi Kepada Clien Saya

- Jurnalis

Kamis, 13 Juli 2023 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Pencurian oleh WNA asal China, Kuasa Hukum Terlapor Menduga Ada Unsur Kriminalisasi. (Foto: Hapip/Ifakta.co)

Dugaan Pencurian oleh WNA asal China, Kuasa Hukum Terlapor Menduga Ada Unsur Kriminalisasi. (Foto: Hapip/Ifakta.co)

SERANG, IFAKTA.CO – Kasus dugaan pencurian atau penggelapan yang diduga dilakukan dua Warga Negara Asing (WNA) asal China, Li Shuzen dan Ke Wenxiang di Pengadilan Negeri Serang Banten, memasuki babak baru.

Agenda sidang yang digelar pada rabu (12/07/2023) tersebut untuk kembali mendengarkan keterangan para saksi, namun hanya 3 orang saksi yang dapat hadirkan dalam persidangan.

Dari keterangan tiga saksi tersebut, tersangka yang didampingi Kuasa Hukumnya, Didik Feriyanto, SH dan Nuraini, SH mengatakan keberatan atas beberapa keterangan yang diberikan oleh ketiga saksi yakni Samin, Arnawan dan Putri Novita.

Pada sidang sebelumnya juga ditemui fakta baru dari keterangan Edy Susanto terkait penjualan mesin yang dinilai majelis hakim sebagai keterangan yang berbeda-beda dan tidak sesuai dengan BAP pihak kepolisian.

Tidak hanya itu, majelis hakim juga meminta agar Jaksa Penuntut Umum melakukan Verbal Polisi, mengingat keterangan Edy Susanto berbeda dengan BAP pihak kepolisian.

Untuk diketahui permasalahan ini bermula dari Jual Beli sebuah Pabrik oleh Pelapor dan Terlapor.

Baca juga :  Polres Lumajang Berhasil Ringkus 4 Orang Palsukan Kartu Pajak E- Pasir

Dikonfirmasi usai sidang, Didik Ferianto, SH menduga bahwa kasus yang menjerat cliennya sebagai bentuk kriminalisasi, hal tersebut dipaparkan dari beberapa keterangan saksi yang selalu berubah ubah dan proses yang dinilai sangat instant oleh pihak kepolisian.

“Saya merasa dan patut menduga bahwa kasus yang menjerat clien saya ini sebagai bentuk Kriminalisasi, hal ini diperkuat dari keterangan para saksi yang kerap berubah-ubah cenderung tidak sesuai dengan fakta. Prosesnya pun saya nilai sangat kilat, namun sebagai warga negara yang patuh akan hukum kami menghormati proses yang sedang bergulir,” ungkap Didik.

Baca juga :  Akhiri Kesalahpahaman Kabag OPS Polrestabes Surabaya dan Wawali Armudji Saling Jabat Tangan

Didik juga menambahkan bahwa pihaknya dari tim Kuasa Hukum juga masih menunggu beberapa saksi yakni Edy Susanto yang akan dipanggil kembali oleh Majelis Hakim untuk bersaksi. “Edy Susanto diduga sengaja mangkir dari persidangan hari ini dan Zheng Soufeng yang tidak dapat dihadirkan oleh JPU,” tambah Didik.

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Berita Terbaru