Pemkab Tangerang Beri Relaksasi PBB P2 dan BPHTB

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2023 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Tangerang memberikan relaksasi PBB P2 dan BPHTB melalui program Juli Peduli. (Foto: Istimewa)

Pemkab Tangerang memberikan relaksasi PBB P2 dan BPHTB melalui program Juli Peduli. (Foto: Istimewa)

TANGERANG, IFAKTA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang memberikan keringanan pembayaran pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan membebaskan denda administrasi dan juga memberi diskon 10 persen terhadap tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Program yang diberi nama Juli Peduli ini dilakukan guna memberi keringanan kepada masyarakat agar selalu taat dalam membayar pajak, Senin 3 Juli 2023.

“Pada bulan Juli ini kami memiliki program relaksasi pajak melalui Program Juli Peduli. Jadi, dalam program ini terdiri dari pemberian bebas denda khusus tunggakan PBB dari tahun masa pajak 1992 hingga tahun 2022. Bukan hanya itu saja, kita juga berikan diskon 10 persen untuk pajak BPHTB,” ucap Kepala Bidang Pajak Daerah PBB-P2 dan BPHTB, Dwi Chandra Budiman, yang diterima rilis Ifakta.co, Rabu (05/07).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyampaikan, pajak daerah memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara karena pajak merupakan sumber penerimaan daerah untuk membiayai sebagian besar pengeluaran daerah. 

Diketahui, PBB merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi Pemerintah Daerah terlebih di Kabupaten Tangerang. Penerimaan dana dari PBB ini dapat digunakan untuk membiayai berbagai program dan proyek pemerintah seperti infrastruktur, pendidikan, perawatan kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

“Dengan taat membayar pajak, masyarakat juga bisa mendapatkan berbagai manfaat. Salah satunya adalah masyarakat dapat berkontribusi dalam proses pembangunan diwilayah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, dia mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan momen ini untuk membayar pajak. “Pemkab Tangerang saat ini juga sudah memberi kemudahan dalam membayar pajak, yakni dengan menyiapkan berbagai aplikasi di e-commerce untuk membayar pajak. Kami rasa sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak membayar pajak,” ujarnya.

Sementara itu, pemberian diskon pembayaran pajak dirasakan oleh Sugiyanto salah seorang warga asal Tigaraksa, ia mengungapkan rasa senangnya bisa terbebas dari denda pajak PBB P2.

“Alhamdulillah saya merasa senang karena terbebas dari denda pembayaran PBB, menurut saya ini merupakan program yang sangat baik dan dapat meringankan masyarakat ya,” tukasnya.

Berita Terkait

Ketua Umum LESIM Apresiasi Kinerja Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang
Ketua Umum LESIM Apresiasi Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Kapolsek Tigaraksa dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang
Kapolsek Balaraja dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang
Sosialisasi Saber Pungli di Kecamatan Kemiri, Kepala Desa Diingatkan Bahaya Pungli
Polresta Tangerang Salurkan Bansos Sembako di Pondok Lansia dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Sambut HUT Bhayangkara Ke 79,Satlantas Polresta Tangerang Gelar Bakti Sosial
Polsek Tigaraksa Gelar Apel Pengamanan Audiensi Karyawan PT. Belcindo Sinar Mulia di DPRD Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:20 WIB

Ketua Umum LESIM Apresiasi Kinerja Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:23 WIB

Ketua Umum LESIM Apresiasi Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:05 WIB

Kapolsek Tigaraksa dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:48 WIB

Kapolsek Balaraja dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:34 WIB

Sosialisasi Saber Pungli di Kecamatan Kemiri, Kepala Desa Diingatkan Bahaya Pungli

Berita Terbaru