JAKARTA, IFAKTA.CO – Menanggapi soal adanya dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah SMPN 264 Jakarta, Kepala Suku Dinas Pendidikan (Kasudisdik) Kota Administrasi Jakarta Barat, Junaidi angkat bicara, Senin (19/06/2023).
Menurut Kasudisdik Kota Administrasi Jakarta Barat Junaidi bahwasannya jika mendapatkan informasi dan laporan dari manapun pihaknya akan menanggapi serta meninjau langsung.
“Setiap kali kami mendapatkan informasi dan laporan dari siapapun kami langsung tanggapi dengan menugaskan Kepala Stikki atau Kasatlak kelokasi untuk melihat, sehingga yang harus disampaikan benar atau tidaknya. Apabila benar, maka kami langsung proses tindak lanjuti sejauh mana kebenarannya,” ujar Junaidi saat dikonfirmasi wartawan via telepon WhatsApp, Senin (19/06).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Junaidi menyampaikan, dirinya akan melihat sejauh mana ketika hal itu dianggap menjadi sebuah masalah dan tidak mentolerir.
“Kami akan melihat sejauh mana ketika itu benar hal-hal yang dianggap menjadi sebuah masalah dan kami tidak mentolerir seperti sekolah yang melakukan jika benar-benar mereka melakukan pungli, karena kami diingatkan betul oleh Kepala Inspektorat dan kebetulan Kepala Inspektur itu adalah Plt Kepala Dinas dan ini selalu di ingatkan dan kami pun dilapangan selalu mengingatkan kepada mereka para Kepala Sekolah maupun orang-orang yang bukan Kepala Sekolah,” ujarnya.
Jadi, lanjut dia, kami tetap komitmen jika ada hal-hal yang seperti itu dan kita ucapkan terima kasih kepada teman-teman yang menginformasikan, apabila kedapatan dan benar maka kami tidak mentolerir. Apalagi hubungan kami yang terus menjaga, karena kami bagian dari Tim Saber Pungli, baik di Jakarta Barat atau di Provinsi DKI Jakarta.
“Sekali lagi, dan kami tidak mentolerir apabila ada hal-hal yang seperti itu,” imbuhnya.
Ditanya soal aturan mekanismenya kegiatan itu diadakan di sekolah dan adanya pungutan biaya, Kasudisdik Junaidi menjawab bahwa Dinas Pendidikan sudah melarang membuat surat edaran untuk tidak boleh menyelenggarakan ‘Pelepasan dan Perpisahan’.
Halaman : 1 2 Selanjutnya