Kasudisdik Jakbar Tak Respon Soal Adanya Dugaan Pungli di SMPN 264

- Jurnalis

Senin, 19 Juni 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi stop pungutan liar pelepasan wisuda. (Foto: Istimewa. Dok. Shem)

Ilustrasi stop pungutan liar pelepasan wisuda. (Foto: Istimewa. Dok. Shem)

JAKARTA, IFAKTA.CO – Terkait dugaan adanya pungutan liar (Pungli) di sekolah SMPN 264 Rawa Buaya Jakarta Barat, dengan dalil-dalil Pelepasan Siswa (Wisuda) yang dilakukan dihalaman Sekolah, sudah dilaporkan ke Kadisdik Jakarta Barat.

Hingga kini belum ada kabar kelanjutan terkait sangsi apa yang akan diberikan oleh pihak Sekolah? Senin (19/06/2023).

Perlu diketahui, pihak sekolah SMPN 264 Rawa Buaya Jakarta Barat lakukan penarikan uang untuk kegiatan wisuda sebesar Rp. 150.000,- per-murid terungkap dari salah satu siswa yang mengikuti kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, kegiatan Pelepasan Wisuda atau disebut Tasyakuran menelan biaya yang sangat tinggi hingga murid-murid menjadi korban untuk dikenakan biaya Rp. 150.000,-per-siswa, sedangkan yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 221 murid tahun ajaran 2022-2023.

Namun amat disesali, meskipun sudah dilaporkan ke Kadisdik Jakarta Barat hingga kini pihak sekolah masih belum juga di lakukan pemeriksaan, meski Kasudisdik sudah di konfirmasi melalui via WhatsApp.

Terkesan melindungi, Kasudisdik mengabaikan konfirmasi terkait hal tersebut. Ini menjadi pertanyaan besar bagi publik. Ada Apa? Kenapa? Mengapa? Hal tersebut menjadi sorotan Pengamat Kinerja Pemerintah dari Kalangan Warga Sipil M.Syukur, mengapa bisa terjadi, ini tidak boleh dibiarkan.

“Kenapa pihak dinas tingkat administrasi Jakarta Barat tidak melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SMPN 264 tersebut yang dimana diduga melakukan kegiatan Pungutan liar (Pungli) ada apa ini ? Mengapa sudah beberapa hari ini masih landai saja ? Apakah ada kepentingan didalamnya..???,” tanya dia.

“Ayo dong bapak Kadisdik Jakarta Barat ini kan sudah ada laporan dan sudah tembusan apalagi sudah di publikasikan, panggil dan minta penjelasan apakah itu benar. Jangan sampai ini menjadi pandangan negatif terhadap kinerja Disdik kota administrasi Jakarta Barat,” pinta dia

Dalam persoalan pungli ini, pihak sekolah bisa dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Penyelenggaraan pendidikan yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dan dengan menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, (menerima pembayaran dengan potongan), serta untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri, bisa kena itu oknum,” ujarnya.

Berita Terkait

PPDB Negeri di Prabumulih Diduga Sarat Titipan dan Suap
Komitmen Nol Rupiah Bupati Nganjuk saat Lantik 278 Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah
Miris! Kondisi SDN Gandaria I, II, III di Tangerang Butuh Perhatian Serius
Kemendikbud Tersandung Kasus Korupsi, Di Riau Siswa Gadai HP Untuk Bayar Ujian
Bersyukur, Berpisah, dan Melangkah Menuju Masa Depan Gemilang
Gubernur Banten Andra Soni Resmikan Gedung SDIT Bunayya Qurrota’aini Kota Serang
Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Antisipasi Kenakalan Remaja di SMAN 16 Kota Bekasi
Atap TK Dharma Wanita Kemlokolegi Ambruk, 30 Anak Terpaksa Belajar Sementara di Kantor Desa

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 08:50 WIB

PPDB Negeri di Prabumulih Diduga Sarat Titipan dan Suap

Minggu, 8 Juni 2025 - 08:11 WIB

Komitmen Nol Rupiah Bupati Nganjuk saat Lantik 278 Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah

Sabtu, 7 Juni 2025 - 23:35 WIB

Miris! Kondisi SDN Gandaria I, II, III di Tangerang Butuh Perhatian Serius

Kamis, 5 Juni 2025 - 09:23 WIB

Kemendikbud Tersandung Kasus Korupsi, Di Riau Siswa Gadai HP Untuk Bayar Ujian

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:53 WIB

Bersyukur, Berpisah, dan Melangkah Menuju Masa Depan Gemilang

Berita Terbaru

 batu caves,salah satu tempat destinasi wisata di Malaysia (foto:ifakta/Jo)

Internasional

Batu Caves, Ikon Wisata dan Spiritualitas di Jantung Malaysia

Senin, 16 Jun 2025 - 12:57 WIB