Polri Tangkap 414 Tersangka Terkait TPPO dan Kejahatan Pekerja Migran, 1.314 Diselamatkan

- Jurnalis

Sabtu, 17 Juni 2023 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Poto: ifakta.co)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Poto: ifakta.co)

JAKARTA ifakta.co- Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menerima 314 laporan polisi terkait TPPO dan kejahatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dari ratusan laporan polisi tersebut, Satgas TPPO Polri menangkap sebanyak 414 tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, laporan terkait TPPO sebanyak 237 dan kejahatan perlindungan PMI sebanyak 77.

“Angka tersebut berdasarkan d8ata tanggal 5 hingga 15 Juni 2023,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/6/2023).

Ramadhan menuturkan, dari ratusan laporan polisi tersebut, tercatat jumlah korban yakni sebanyak 1.314 orang. Para korban terdiri dari perempuan dewasa 507 orang, perempuan anak 76 orang, laki-laki dewasa 707 orang dan laki-laki anak sebanyak 24 orang.

Adapun berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan.

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, tiga tempat terjadinya kejadian TPPO terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 129 kasus. Kedua di hotel 33 kasus dan di pelabuhan 16 kasus.

Sementara tempat kejadian perkara kejahatan perlindungan migran terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 41 kasus, jalan umum 10 kasus dan perkantoran 9 kasus.

“Adapun 3 modus tertinggi TPPO yakni membujuk sebanyak 92 kasus, mengangkut/membawa 27 kasus dan merayu 23 kasus,” katanya.

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Sementara 3 modus tertinggi kejahatan perlindungan migran yakni membujuk 36 kasus, mengangkut atau membawa 12 kasus dan penipuan 9 kasus.

Terkait motif, untuk kejahatan TPPO terbanyak yakni ekonomi ada 123 kasus. Selanjutnya karena sengaja ada 69 kasus dan permasalahan sosial 21 kasus.

Untuk kejahatan perlindungan migran, tertinggi motifnya karena sengaja sebanyak 32 kasus, ekonomi 30 kasus dan permasalahan sosial 6 kasus..

(MAY).

Berita Terkait

Kapolres Nganjuk Cek Ruang Tahanan, Pastikan Keamanan dan Beri Semangat Para Tahanan
Pilu !!! Bocah di Nganjuk Tewas Terkena Ledakan Petasan
Terkesan Di Abaikan, Surat Teguran Operasional PT. MU Belum ada Tidak Lanjutnya !!!
Pemilik CPO Remehkan Wartawan Karena Ada Koordinasi Dengan Pihak APH
Polres Nganjuk Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Cipkon Jelang Idul Fitri TA 2025/1446 H
LSM MB-PKRI Angkat Bicara Marak nya Aktivitas Tambang Batubara Ilegal
Siti Nadita Diduga Alami Penjemputan Paksa oleh Oknum Penyidik Polres Jaksel, Keluarga Menggugat Ketidakadilan!
Lagi! Firli Bahuri Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya Pastikan Penyidikan Berjalan Transparan dan Profesional
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 23:31 WIB

Kapolres Nganjuk Cek Ruang Tahanan, Pastikan Keamanan dan Beri Semangat Para Tahanan

Kamis, 27 Maret 2025 - 04:44 WIB

Pilu !!! Bocah di Nganjuk Tewas Terkena Ledakan Petasan

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:22 WIB

Terkesan Di Abaikan, Surat Teguran Operasional PT. MU Belum ada Tidak Lanjutnya !!!

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:58 WIB

Pemilik CPO Remehkan Wartawan Karena Ada Koordinasi Dengan Pihak APH

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:53 WIB

Polres Nganjuk Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Cipkon Jelang Idul Fitri TA 2025/1446 H

Berita Terbaru