Polsek Penjaringan Berhasil Bekuk Pemalak Sopir di Kamal Muara yang Viral di TikTok

- Jurnalis

Kamis, 8 Juni 2023 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby Danuardi tengah memberikan keterangan soal penanggakapn tersangka pungli sopir yang terjadi di Kamal Muara (Poto: dok.ifakta)

Kapolsek Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby Danuardi tengah memberikan keterangan soal penanggakapn tersangka pungli sopir yang terjadi di Kamal Muara (Poto: dok.ifakta)

JAKARTA, IFAKTA.CO – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial F (18) yang diduga melakukan pungli (pungutan liar) terhadap sopir angkutan barang di Jalan Kamal Raya, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Peristiwa pemalakan itu sempat pilar di media sosial TikTok dan mendapatkan sejumlah komentar dari warganet beberapa hari lalu lalu.

Kapolsek Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby Danuardi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 6 Juni 2023, saat korban yang bernama DS (27) sedang mengendarai mobil melintas di Jalan Kamal Raya, Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara.

“Korban diikuti oleh para tersangka yang menggunakan sepeda motor berbonceng tiga, lalu memepet dan memberhentikan mobil korban,” ujar Bobby saat konfrensi pers, Kamis (8/6).

Selanjutnya lanjut Bobby tersangka AS berkata ‘mana uang lintas, gue putra daerah, kalau gak mau kasih gue pecahin kaca mobil lu’. AS meminta uang sebesar Rp300 ribu.

Setelah uang tersebut diberikan oleh korban, tersangka F (DPO) merampas uang yang tersisa di tangan sebanyak Rp400 ribu.

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

“Kejadian ini sempat viral di Tiktok dari hasil patroli Cyber Polsektro Penjaringan, kami selanjutnya melakukan penyelidikan dan dapat mengamankan salah satu pelaku bernama AS di sekitar Kamal Muara pada Selasa tanggal 6 Juni 2023 sekitar pukul 23.00 wib atau kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujarnya.

Menurut Bobby untuk dua tersangka lainnya yaitu F dan I saat ini masih proses pengejaran oleh tim di lapangan.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Harry Gasgari menambahkan, dari hasil interogasi tersangka mengakui telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali.

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Perbuatan tersebut kata Harry dilakukan karena motif ekonomi karena yang bersangkutan sehari-hari hanya bekerja sebagai buruh sablon.

Harry menyebut, barang bukti yang berhasil disita polisi yakni uang sisa kejahatan senilai Rp50 ribu, karcis memo putra daerah.

“Pasal yang disangkakan Pasal 365 dan atau 368 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dan atau Pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas Harry.

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Berita Terbaru