Polsek Penjaringan Berhasil Bekuk Pemalak Sopir di Kamal Muara yang Viral di TikTok

- Jurnalis

Kamis, 8 Juni 2023 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby Danuardi tengah memberikan keterangan soal penanggakapn tersangka pungli sopir yang terjadi di Kamal Muara (Poto: dok.ifakta)

Kapolsek Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby Danuardi tengah memberikan keterangan soal penanggakapn tersangka pungli sopir yang terjadi di Kamal Muara (Poto: dok.ifakta)

JAKARTA, IFAKTA.CO – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial F (18) yang diduga melakukan pungli (pungutan liar) terhadap sopir angkutan barang di Jalan Kamal Raya, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Peristiwa pemalakan itu sempat pilar di media sosial TikTok dan mendapatkan sejumlah komentar dari warganet beberapa hari lalu lalu.

Kapolsek Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby Danuardi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 6 Juni 2023, saat korban yang bernama DS (27) sedang mengendarai mobil melintas di Jalan Kamal Raya, Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara.

“Korban diikuti oleh para tersangka yang menggunakan sepeda motor berbonceng tiga, lalu memepet dan memberhentikan mobil korban,” ujar Bobby saat konfrensi pers, Kamis (8/6).

Selanjutnya lanjut Bobby tersangka AS berkata ‘mana uang lintas, gue putra daerah, kalau gak mau kasih gue pecahin kaca mobil lu’. AS meminta uang sebesar Rp300 ribu.

Setelah uang tersebut diberikan oleh korban, tersangka F (DPO) merampas uang yang tersisa di tangan sebanyak Rp400 ribu.

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

“Kejadian ini sempat viral di Tiktok dari hasil patroli Cyber Polsektro Penjaringan, kami selanjutnya melakukan penyelidikan dan dapat mengamankan salah satu pelaku bernama AS di sekitar Kamal Muara pada Selasa tanggal 6 Juni 2023 sekitar pukul 23.00 wib atau kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujarnya.

Menurut Bobby untuk dua tersangka lainnya yaitu F dan I saat ini masih proses pengejaran oleh tim di lapangan.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Harry Gasgari menambahkan, dari hasil interogasi tersangka mengakui telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali.

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Perbuatan tersebut kata Harry dilakukan karena motif ekonomi karena yang bersangkutan sehari-hari hanya bekerja sebagai buruh sablon.

Harry menyebut, barang bukti yang berhasil disita polisi yakni uang sisa kejahatan senilai Rp50 ribu, karcis memo putra daerah.

“Pasal yang disangkakan Pasal 365 dan atau 368 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dan atau Pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas Harry.

Berita Terkait

Tolak Penyitaan, Ahli Waris Datangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Polres Nganjuk Selidiki Dugaan Penipuan Modus Mengatasnamakan Kasat Reskrim
Bekasi Darurat Pil Koplo, Siapa Dalangnya?
Polres Nganjuk Tetapkan 24 Orang Sebagai Tersangka dalam Serangkaian Kasus Curanmor di Tahun 2024
Polres Nganjuk Amankan Pelaku Pencurian Tas Berisi Uang yang Tertangkap Basah di Warujayeng
Empat Orang Diduga Pengedar Sabu dan Pil Koplo Diringkus Satreskoba Polres Nganjuk
Miris, Diduga Bapak Kandung Tega Bakar Anaknya Sendiri Prabumenang Lubai
Stevanus Febyan Babaro Laporkan Oknum Jaksa ke Polisi, Ini Kasusnya

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 14:04 WIB

Tolak Penyitaan, Ahli Waris Datangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Senin, 3 Februari 2025 - 07:39 WIB

Polres Nganjuk Selidiki Dugaan Penipuan Modus Mengatasnamakan Kasat Reskrim

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:31 WIB

Bekasi Darurat Pil Koplo, Siapa Dalangnya?

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:23 WIB

Polres Nganjuk Tetapkan 24 Orang Sebagai Tersangka dalam Serangkaian Kasus Curanmor di Tahun 2024

Sabtu, 18 Januari 2025 - 21:03 WIB

Polres Nganjuk Amankan Pelaku Pencurian Tas Berisi Uang yang Tertangkap Basah di Warujayeng

Berita Terbaru

Mahfud mengungkapkan bahwa usulan pembangunan telah disusun berdasarkan isu-isu strategis yang dihadapi masyarakat. Namun, untuk Kecamatan Kronjo, pembangunan infrastruktur, khususnya pemeliharaan jalan antar desa, menjadi fokus utama.(foto:istimewa)

Regional

Musrenbang Kecamatan Kronjo Tampilkan Seni Budaya Debus

Selasa, 4 Feb 2025 - 23:35 WIB