Pengecatan SDN 01 Kota Bambu Diduga Telan Anggaran Puluhan Juta, Aktivis: Kalau Tidak Sesuai Itu Pidana

- Jurnalis

Jumat, 2 Juni 2023 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi bangunan sekolah pasca pengecatan yang diduga telan anggaran puluhan juta. (Foto: Hapip/Ifakta)

Kondisi bangunan sekolah pasca pengecatan yang diduga telan anggaran puluhan juta. (Foto: Hapip/Ifakta)

JAKARTA, IFAKTA.CO – Memakan anggaran puluhan juta rupiah, pengecatan gedung SDN 01 Pagi Kota Bambu dinilai sarat akan “penyelewengan”.

Pasalnya dari pantauan media, di sekolah berlantai dua tersebut terdapat beberapa titik bangunan yang perlu direnovasi atau masuk dalam kategori prioritas seperti pegangan tangga besi yang sudah keropos dan tajam namun dibiarkan.

Dari informasi yang dihimpun tim redaksi, terdapat juga wancana bahwa sekolah tersebut akan dilakukan renovasi total oleh dinas pendidikan. Sehingga pengecatan dinilai tak berguna.

Ditemui dilokasi, Suharta selaku Wakil Kepala Sekolah SDN Kota Bambu 01 Pagi mengatakan, pengecatan itu dilakukan 2 minggu lalu dalam rangka Penilaian Akreditasi.

“Tujuannya sih karna mau penilaian akreditasi kalau masalah pengecatan saya tidak tahu,” ungkapnya.

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion
IMG 20230601 WA0093
Keropos dan tajamnya pegangan tangga yang dibiarkan begitu saja

Ditempat yang sama, tim juga mengonfimasi adanya informasi bahwa ruangan UNBK sering dijadikan tempat nongkrong para guru dan merokok, Suharta menyampaikan bahwa pihaknya kerap menegur para guru.

“Mungkin kadang sisa rokok itu abis dari toilet tapi kita kerap tegur,” katanya.

Sementara itu, Shemy aktivis dari Laskar Muda Jakarta mengatakan bahwa kalau tujuannya untuk akreditasi sah saja, tapi dilihat dulu kesesuain antara RAB apakah sesuai dengan yang dibayarkan?.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

“Kalau tidak sesuai, itu sudah jelas ada permainan antara pihak sekolah dengan vendor pengecatan dan jelas itu Pidana menurut saya,” tambahnya.

Sampai berita ini diturunkan, tim Ifakta.co masih mencoba berkomunikasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

Berita Terkait

Mendekati Batas Akhir dan Diantar Timses, Iqbal Irsyad Resmi Daftar Sebagai Calon Ketua PWI DKI Jakarta
Majalah Eksekutif Komunitas Todays Berbagi 100 Nasi Kotak untuk Berbuka Puasa di Taman Palem Lestari
PT PLN UP3 Cengkareng Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Ramadhan
PENDAFTARAN MUDIK ASYIK BERSAMA PLN SEGERA DIBUKA
Datang ke Podcast PWI Jakbar, Camat Gropet Puji Petugas Soal Gercep Atasi Masalah
Hari Pertama Ramadhan Babinsa Koramil Cipayung Laksanakan Bersih Mushola Az-Zahra Cilangkap
Babinsa Koramil 02/Matraman Gelar Karya Bakti Bersihkan Drainase Bersama Dinas SDA
Siap-siap Daftar! Program Mudik Gratis Kembali Dibuka, Pegadaian Siapkan 1000 Kouta Buat Warga Se-Jabodetabek

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Segera Distribusikan Bantuan Beras ke 85.798 Ribu KPM di Kota Tangerang

Senin, 18 Maret 2024 - 17:27 WIB

Kapten Inf Sutrisno Hadiri Upacara Peringatan HKN 2024 Wakili Dandim 0510/Trs

Minggu, 17 Maret 2024 - 00:20 WIB

Jembatan Cisadane Kalibaru Retak, Pj Bupati Lempar Tanggungjawab ke Gubernur

Jumat, 8 Maret 2024 - 11:25 WIB

Pizza Hut Depok Diduga Jual Pizza Tak Layak Konsumsi ke Pelanggan

Jumat, 1 Maret 2024 - 23:17 WIB

Drama Bayi Tertukar Berakhir Bahagia, Pengacara RS Sentosa Nunung Kurnia dan Syamsul Jahidin: Terima Kasih Polres Bogor Tuntaskan Tempuh Jalur RJ

Selasa, 23 Januari 2024 - 17:46 WIB

Toko Kosmetik Dekat Markas Polres Bekasi Kota Nekat Jual Pil Koplo

Selasa, 23 Januari 2024 - 13:36 WIB

Pedagang Pil Koplo Nekat Buka Lapak di Dekat Markas Polres Bekasi Kota, Aktivis: Polisi Kemana?

Rabu, 17 Januari 2024 - 20:33 WIB

Didukung Ormas, Zulkarnain Balon Kuat Bupati Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

DPRD bersama Pemkab Tangerang saat tetapkan 3 Raperda. (Foto: Istimewa)

Kilas Parlemen

Perlindungan Petani Minim, DPRD Kabupaten Tangerang Tetapkan 3 Raperda

Selasa, 19 Mar 2024 - 14:03 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca