Pengecatan SDN 01 Kota Bambu Diduga Telan Anggaran Puluhan Juta, Aktivis: Kalau Tidak Sesuai Itu Pidana

- Jurnalis

Jumat, 2 Juni 2023 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi bangunan sekolah pasca pengecatan yang diduga telan anggaran puluhan juta. (Foto: Hapip/Ifakta)

Kondisi bangunan sekolah pasca pengecatan yang diduga telan anggaran puluhan juta. (Foto: Hapip/Ifakta)

JAKARTA, IFAKTA.CO – Memakan anggaran puluhan juta rupiah, pengecatan gedung SDN 01 Pagi Kota Bambu dinilai sarat akan “penyelewengan”.

Pasalnya dari pantauan media, di sekolah berlantai dua tersebut terdapat beberapa titik bangunan yang perlu direnovasi atau masuk dalam kategori prioritas seperti pegangan tangga besi yang sudah keropos dan tajam namun dibiarkan.

Dari informasi yang dihimpun tim redaksi, terdapat juga wancana bahwa sekolah tersebut akan dilakukan renovasi total oleh dinas pendidikan. Sehingga pengecatan dinilai tak berguna.

Ditemui dilokasi, Suharta selaku Wakil Kepala Sekolah SDN Kota Bambu 01 Pagi mengatakan, pengecatan itu dilakukan 2 minggu lalu dalam rangka Penilaian Akreditasi.

“Tujuannya sih karna mau penilaian akreditasi kalau masalah pengecatan saya tidak tahu,” ungkapnya.

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion
IMG 20230601 WA0093
Keropos dan tajamnya pegangan tangga yang dibiarkan begitu saja

Ditempat yang sama, tim juga mengonfimasi adanya informasi bahwa ruangan UNBK sering dijadikan tempat nongkrong para guru dan merokok, Suharta menyampaikan bahwa pihaknya kerap menegur para guru.

“Mungkin kadang sisa rokok itu abis dari toilet tapi kita kerap tegur,” katanya.

Sementara itu, Shemy aktivis dari Laskar Muda Jakarta mengatakan bahwa kalau tujuannya untuk akreditasi sah saja, tapi dilihat dulu kesesuain antara RAB apakah sesuai dengan yang dibayarkan?.

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

“Kalau tidak sesuai, itu sudah jelas ada permainan antara pihak sekolah dengan vendor pengecatan dan jelas itu Pidana menurut saya,” tambahnya.

Sampai berita ini diturunkan, tim Ifakta.co masih mencoba berkomunikasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

Berita Terkait

Perkuat GKSTTB, Kader PKK Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bagi Lingkungan
Cemari Lingkungan, Aktivis Minta LH Tertibkan Penampungan Limbah Olie Bekas di Pangkalan Pasir 3 Cilincing
Cegah Paparan Terorisme, Eks Napiter Ken Setiawan Jadi Pembicara Diskusi Kewaspadaan Dini di Kesbangpol Jakbar
PWI Jaya Telah Resmi Melangsungkan OKK Angkatan 17 di Majalah Hidup
Tingkatan Minat Baca Anak Pemkot Jakpus Roadshow Bunda PAUD dan Bunda Literasi
Soal Wahana Hiburan di Lapangan Citra 5 Pegadungan, RW Kiki Pastikan Jaga Kondusifitas Wilayah
Menyambut HUT RI Ke- 79 RW 03 Palmerah Gelar Kompetisi Futsal Antar RT
Kasus Dugaan Penyerobotan dan Pemanfaatan Lahan City Park Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca