Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Demo Desak PN Jakbar Lakukan RJ ke Natalia Rusli

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan mahasiswa gelar aksi demo desak PN Jakbar lakukan RJ ke Natalia Rusli (Poto: Humas PN)

Puluhan mahasiswa gelar aksi demo desak PN Jakbar lakukan RJ ke Natalia Rusli (Poto: Humas PN)

JAKARTA, IFAKTA.CO – Puluhan mahasiswa dari Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Mereka mendesak upaya restorative justice (RJ) terhadap terdakwa Natalia Rusli terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Menurut Koordinator aksi Mario, restorative justice harus di kedepankan terlebih dahulu tanpa adanya salah satu pihak yang merasa dirugikan.

Pendekatan restorative justice dinilainya tidak dilakukan atau diabaikan, mengingat sejak awal terdakwa telah mengembalikan uang yang dituduhkan objek penggelapan.

“Uang tersebut telah dikembalikan secara utuh kepada pelalor, mengingat telah adanya surat SP2HP Indosurya oleh Dittipideksus Bareskrim Polri,” kata Mario di Jakarta, Selasa (24/5/2023).

Ia menduga proses aduan tersebut berpotensi berbahaya bagi profesi advokat. Pelapor melakukan pelaporan penggelapan Rp45 juta, namun bagi terlapor uang tersebut komitment fee sebagai konsultan hukum, sesuai tertuang dalam perjanjian.

Baca juga :  Sidang Dugaan Pencurian Oleh WNA di Serang, Kuasa Hukum: Sudah Berinvestasi 100 Milliar Malah Dipenjarakan

“Hal ini kedepan akan menjadi dalil dalam mempidanakan para pengacara di masa akan datang, apalagi kliennya mereka tidak puas,” ucap Mario.

Selain itu, apabila ada salah satu pihak dalam perjanjian melakukan pengabaian kesepakatan harusnya menjadi acuan pendekatan hukum perdata, bukan pidana.

“Pads case ini kami melihat ada pemaksaan pendekatan hukum pidana,” nilainya.

Baca juga :  Akhiri Kesalahpahaman Kabag OPS Polrestabes Surabaya dan Wawali Armudji Saling Jabat Tangan

Sidang kasus tersebut masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan agenda pembuktian saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebagaimana diberitakan, Pengacara Natalia Rusli menyerahkan diri ke polisi setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama empat bulan.

Natalia Rusli disebut terlibat kasus penipuan. Ia dilaporkan oleh korbannya karena melakukan penipuan dan penggelapan dana.

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Berita Terbaru

gedung J.P. Morgan (foto:istimewa)

Internasional

J.P. Morgan Tambah Fitur Baru untuk Investasi Pendapatan Tetap

Jumat, 20 Jun 2025 - 21:48 WIB