Disisi lain, Pengamat Kebijakan Publik Kota Tangerang, Hasanudin Bije menyatakan bahwa dugaan adanya intervensi APH dalam proses tender di Kota Tangerang sudah lama tercium.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dugaan ini makin menguat ditahun anggaran 2023 ini, karena di Kota Tangerang terutama di Dinas Perkim Kota Tangerang banyak proyek “jumbo” untuk ukuran Kota Tangerang dengan nilai Rp 44 miliar hingga Rp 10 miliar, yang berjumlah lebih dari 10 paket, nilai tersebut masuk kategori proyek besar di Kota Tangerang,” ujar Bije, di Tangerang.
Lanjut, mantan Anggota DPRD Kota Tangerang ini menyatakan, jika pihaknya akan menggalang para stakeholder untuk melakukan pengawasan, dan melakukan investigasi awal, karena patut diduga pelaksanaan proyek di Dinas Perkim ini akan sarat penyimpangan.
“Penyimpangan pasti akan terjadi, karena kalau melibatkan oknum APH, pasti akan ada “setoran” sehingga akan berdampak pada kualitas proyek,” sebut Bije.
Kendati demikian, pejabat di Dinas Perkim dan bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Tangerang masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi atas dugaan permainan mafia proyek ini.
Nampak, konfirmasi wartawan via pesan WhatsApp kepada pejabat Perkim dan Bagian PBJ tidak direspons.
Untuk diketahui bahwasannya, dalam laman sirup LKPP tahun anggaran 2023, sejumlah proyek bernilai besar akan ditangani Dinas Perkim Kota Tangerang antara lain, Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Sport Indoor dan Outdoor Rp 8 miliar lebih, Pembangunan Gedung Parkir RSUD Kota Tangerang Rp 9,9 miliar, Proyek Pembangunan Sarana Prasarana Tangerang Line Rp 6,9 miliar, Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Masjid Al-Azhom senilai Rp 11 miliar, Pembangunan Gedung Pemuda Lanjutan Rp 10 miliar, Pembangunan Rumah Sakit Jurumudi Baru Rp 19 miliar, Pembangunan Rumah Sakit Panunggangan Barat Rp 34 miliar, Pembangunan SMPN Pinang Rp 19 miliar, Renovasi Lanjutan Stadion Benteng Lanjutan Rp 12 miliar, dan Pembangunan Sarana dan Proyek Pembangunan Prasarana Olahraga Rp 44 miliar.
Halaman : 1 2