Pengurus RT 003 RW 014 Cengkareng Timur Jakbar Cabut Surat Edaran THR dari Warga

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat pencabutan edaran permohonam THR RT 003 RW 014 Cengkareng Timur, Jakartq Barat (Foto: ifakta/amy)

Surat pencabutan edaran permohonam THR RT 003 RW 014 Cengkareng Timur, Jakartq Barat (Foto: ifakta/amy)

JAKARTA, IFAKTA.CO – Ketua RT 003 RW 014 Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat mencabut atau menarik surat selebaran yang berisi soal permohonan bantuan dana tunjangan hari raya (THR) untuk petugas kebersihan.

Ketua RT 003 Anwar mengatakan, penarikan surat edaran tersebut berdasarkan hasil musyawarah ketua dan pengurus RT serta atas himbauan Lurah Kelurahan Cengkareng Timur Boy Purba. Selain itu juga untuk menghindari polemik dan hal-hal negatif lainnya di tengah warga masyarakat terutama di wilayah RT 003.

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh

“Kami atas nama pengurus RT 003 RW 014 mencabut dan menarik surat edaran soal permohonan iuran untuk THR petugas kebersihan,” ujar Ketua RT 003 Anwar, kepada wartawan, Rabu (12/4).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

IMG 20230412 203624

Pengurus RT 003 RW 014 Cengkareng Timur mencabut surat edaran THR dari salah seorang warga (Poto: dok. RT 003)

Anwar juga menyatakan atas nama semua jajaran pengurus RT 003 menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat terutama warga 003 atas kejadian yang tidak mengenakan ini.

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

Dalam kesempatan ini, Anwar juga menjelaskan terkait soal iuran yang hanya ditarik dari warga yaitu iuran kebersihan yang ditarik setiap bulan, iuran Baziz yaitu iuran program pemerintah yang ditarik oada bulan ramadhan. Kemudian ada iuran 17 agustusan yang ditarik setiap tahun dengan sukarela.

“Sementara kalau iuran THR untuk petugas kebersihan kedepannya akan dievaluasi lagi, bagaimana nanti baiknya” imbuhnya.

Baca juga :  Sambut HUT RI Ke-78, Pemkot Jakbar Bagikan Bendera Merah Putih

Anwar juga menghimbau kepada warga RT 003 jika ada oknum yang meminta bantuan dana selain yang tadi disebutkan diatas silahkan laporkan ke ketua RT atau pengurus lainnya.

Sebagaimana diberitakan di media ini sebelumnya, salah seorang warga keberatan dengan adanya permintaan THR dengan alasan untuk petugas kebersihan pengangkut sampah sebesar Rp25 ribu per kepala keluarga.

(my)

Berita Terkait

Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini
Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan
Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara
BEI Dikabarkan Akan Ubah Satuan Perdagangan Saham, Investor Diminta Siaga
Harga Minyak Anjlok, Investor Ragu Usai Sinyal Beragam dari Presiden Trump
Kapolsek Kresek dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang
Proses Ekstradisi Paulus Tanos Kembali Menguat, Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Tegas
Warga RW 01 Pegadungan Kalideres Protes Usaha Daging Babi di Puri Gardenia

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:44 WIB

Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:06 WIB

Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:49 WIB

Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:32 WIB

BEI Dikabarkan Akan Ubah Satuan Perdagangan Saham, Investor Diminta Siaga

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:07 WIB

Harga Minyak Anjlok, Investor Ragu Usai Sinyal Beragam dari Presiden Trump

Berita Terbaru