Pengurus RT 003 RW 014 Cengkareng Timur Jakbar Cabut Surat Edaran THR dari Warga

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat pencabutan edaran permohonam THR RT 003 RW 014 Cengkareng Timur, Jakartq Barat (Foto: ifakta/amy)

Surat pencabutan edaran permohonam THR RT 003 RW 014 Cengkareng Timur, Jakartq Barat (Foto: ifakta/amy)

JAKARTA, IFAKTA.CO – Ketua RT 003 RW 014 Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat mencabut atau menarik surat selebaran yang berisi soal permohonan bantuan dana tunjangan hari raya (THR) untuk petugas kebersihan.

Ketua RT 003 Anwar mengatakan, penarikan surat edaran tersebut berdasarkan hasil musyawarah ketua dan pengurus RT serta atas himbauan Lurah Kelurahan Cengkareng Timur Boy Purba. Selain itu juga untuk menghindari polemik dan hal-hal negatif lainnya di tengah warga masyarakat terutama di wilayah RT 003.

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh

“Kami atas nama pengurus RT 003 RW 014 mencabut dan menarik surat edaran soal permohonan iuran untuk THR petugas kebersihan,” ujar Ketua RT 003 Anwar, kepada wartawan, Rabu (12/4).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

IMG 20230412 203624

Pengurus RT 003 RW 014 Cengkareng Timur mencabut surat edaran THR dari salah seorang warga (Poto: dok. RT 003)

Anwar juga menyatakan atas nama semua jajaran pengurus RT 003 menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat terutama warga 003 atas kejadian yang tidak mengenakan ini.

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

Dalam kesempatan ini, Anwar juga menjelaskan terkait soal iuran yang hanya ditarik dari warga yaitu iuran kebersihan yang ditarik setiap bulan, iuran Baziz yaitu iuran program pemerintah yang ditarik oada bulan ramadhan. Kemudian ada iuran 17 agustusan yang ditarik setiap tahun dengan sukarela.

“Sementara kalau iuran THR untuk petugas kebersihan kedepannya akan dievaluasi lagi, bagaimana nanti baiknya” imbuhnya.

Baca juga :  Sambut HUT RI Ke-78, Pemkot Jakbar Bagikan Bendera Merah Putih

Anwar juga menghimbau kepada warga RT 003 jika ada oknum yang meminta bantuan dana selain yang tadi disebutkan diatas silahkan laporkan ke ketua RT atau pengurus lainnya.

Sebagaimana diberitakan di media ini sebelumnya, salah seorang warga keberatan dengan adanya permintaan THR dengan alasan untuk petugas kebersihan pengangkut sampah sebesar Rp25 ribu per kepala keluarga.

(my)

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Ibu di Jakut Berlangsung Khidmat
Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 15:10 WIB

Upacara Peringatan Hari Ibu di Jakut Berlangsung Khidmat

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Berita Terbaru

Megapolitan

Upacara Peringatan Hari Ibu di Jakut Berlangsung Khidmat

Senin, 23 Des 2024 - 15:10 WIB