JAKARTA, IFAKTA.CO – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI Dapil 3 Jakarta dari Partai Amanat Nasional (PAN) Melvi Noviza bersama timnya melakukan kegiatan bagi-bagi takzil di kawasan lampu merah Kalideres, Jakarta Barat beberapa hari lalu.
Namun yang menjadi sorotan, berdasarkan pantauan ifakta.co, mereka menggunakan atribut partai PAN dengan pakaian warna biru dan logo partai PAN serta ada tulisan di dada bagian kanan “Pasti Ada haraPAN” sementara di dada bagian kiri ada tulisan “Tim Melvi Noviza Caleg DPR RI Dapil 3 DKI”.
Nampak Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil 9 dari Partai PAN Eko Mega Bintang juga ikut serta dalam kegiatan pembagian takzil tersebut. Eko juga menggunakan atribut partai PAN berupa baju warna biru berlogo partai PAN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, salah satu staff Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat Maulana Sani mengatakan, untuk saat ini hanya partai peserta pemilu yang boleh melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait nama partai, nomor urut dan nama ketua partai, sekjen, bendahara partai dan lainnya.
“Kalau untuk Bacaleg tahapan itu belum dimulai sebab pendaftarannya saja baru dibuka pada 24 April 2023 nanti,” ujar Sani saat dikonfirmasi ifakta.co melalui selulernya, Rabu (12/4).
Selain itu kata Sani untuk tahapan kampanye baru akan dimulai pada akhir bulan November 2023 hingga Februari 2024 selama 75 hari.
Terkait soal Bacaleg yang melakukan sosialisasi di jalanan diakui regulasinya belum ada yang mengatur. Namun, menurutnya hanya saja soal etika tidak bagus dilakukan.
“Namun secara etika sih tidak bagus juga, dilihat seperti curi star atau apa gitu,” imbuhnya.
Namun demikian kata dia, belum bisa dikenai sanksi sebab regulasinya belum ada dan juga ketetapan sebagai Caleg juga belum ada dan jadwal kampanye dari KPU juga belum ada.
Menurut Sani, Bawaslu Jakarta Barat telah mengirimkan surat kepada partai politik peserta Pemilu 2024 yang isinya untuk menghimbau terkait masalah-masalah seperti ini.