Bagi-Bagi Takzil Pakai Atribut Partai PAN, Bacaleg DPR Melvi Noviza ‘Seperti Curi Star’

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI Dapil 3 Jakarta dari Partai Amanat Nasional (PAN) Melvi Noviza bersama timnya melakukan kegiatan bagi-bagi takzil di kawasan lampu merah Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu 8 April 2023 sore  (Poto: ifakta)

Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI Dapil 3 Jakarta dari Partai Amanat Nasional (PAN) Melvi Noviza bersama timnya melakukan kegiatan bagi-bagi takzil di kawasan lampu merah Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu 8 April 2023 sore (Poto: ifakta)

JAKARTA, IFAKTA.CO – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI Dapil 3 Jakarta dari Partai Amanat Nasional (PAN) Melvi Noviza bersama timnya melakukan kegiatan bagi-bagi takzil di kawasan lampu merah Kalideres, Jakarta Barat beberapa hari lalu.

Namun yang menjadi sorotan, berdasarkan pantauan ifakta.co, mereka menggunakan atribut partai PAN dengan pakaian warna biru dan logo partai PAN serta ada tulisan di dada bagian kanan “Pasti Ada haraPAN” sementara di dada bagian kiri ada tulisan “Tim Melvi Noviza Caleg DPR RI Dapil 3 DKI”.

Nampak Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil 9 dari Partai PAN Eko Mega Bintang juga ikut serta dalam kegiatan pembagian takzil tersebut. Eko juga menggunakan atribut partai PAN berupa baju warna biru berlogo partai PAN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, salah satu staff Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat Maulana Sani mengatakan, untuk saat ini hanya partai peserta pemilu yang boleh melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait nama partai, nomor urut dan nama ketua partai, sekjen, bendahara partai dan lainnya.

“Kalau untuk Bacaleg tahapan itu belum dimulai sebab pendaftarannya saja baru dibuka pada 24 April 2023 nanti,” ujar Sani saat dikonfirmasi ifakta.co melalui selulernya, Rabu (12/4).

Selain itu kata Sani untuk tahapan kampanye baru akan dimulai pada akhir bulan November 2023 hingga Februari 2024 selama 75 hari.

Terkait soal Bacaleg yang melakukan sosialisasi di jalanan diakui regulasinya belum ada yang mengatur. Namun, menurutnya hanya saja soal etika tidak bagus dilakukan.

“Namun secara etika sih tidak bagus juga, dilihat seperti curi star atau apa gitu,” imbuhnya.

Namun demikian kata dia, belum bisa dikenai sanksi sebab regulasinya belum ada dan juga ketetapan sebagai Caleg juga belum ada dan jadwal kampanye dari KPU juga belum ada.

Menurut Sani, Bawaslu Jakarta Barat telah mengirimkan surat kepada partai politik peserta Pemilu 2024 yang isinya untuk menghimbau terkait masalah-masalah seperti ini.

Berita Terkait

Fraksi Gerindra Pandeglang Gelar Khitanan Massal, Antusiasme Peserta Melebihi Kuota
Pelantun Laskar Pelangi Duduki Komisaris GMF
Prabowo Ultimatum: Gagal Pimpin, Tak Akan Maju Lagi di Pilpres 2029
Gerindra Ngotot Prabowo Dua Periode, Abaikan Pesan Presiden
Rp200 Ribu per Suara, Legislator Ungkap Brutalnya Politik Uang di Aceh
Modal Caleg Tembus Rp20 Miliar, DPR Ungkap Parahnya Politik Uang di Pemilu
Jokowi Pertimbangkan Maju Jadi Ketua Umum PSI: Saya Tak Ingin Kalah
Jokowi dan Kaesang Masuk Bursa Calon Ketua Umum PSI, William Aditya: Layak Pimpin Partai

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:23 WIB

Fraksi Gerindra Pandeglang Gelar Khitanan Massal, Antusiasme Peserta Melebihi Kuota

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:48 WIB

Pelantun Laskar Pelangi Duduki Komisaris GMF

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:14 WIB

Prabowo Ultimatum: Gagal Pimpin, Tak Akan Maju Lagi di Pilpres 2029

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:26 WIB

Gerindra Ngotot Prabowo Dua Periode, Abaikan Pesan Presiden

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:54 WIB

Rp200 Ribu per Suara, Legislator Ungkap Brutalnya Politik Uang di Aceh

Berita Terbaru

 batu caves,salah satu tempat destinasi wisata di Malaysia (foto:ifakta/Jo)

Internasional

Batu Caves, Ikon Wisata dan Spiritualitas di Jantung Malaysia

Senin, 16 Jun 2025 - 12:57 WIB