Pemerintah Keluarkan Keppres Biaya Ibadah Haji Tahun 2023

- Jurnalis

Jumat, 7 April 2023 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023

Ilustrasi: Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023

JAKARTA – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI memyebut, keputusan soal biaya tersebut sesuai dengan Keppres Nomor 7 tahun 2023 ini ditandatangani Presiden pada 6 April 2023.

“Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi,” tulisnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji:

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 44.364.357,26.
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp 45.2O1.652,2.
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp 47.429.308,26.
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp 46.044.85O,26.
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 48.005.008,26.
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp 51.338.008,26.
  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp 51.338.008,26.
  8. Embarkasi Solo sebesar Rp 49.893.98I,26.
  9. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 55.928.458,26.
  10. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 50.792 .20I,26.
  11. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 50.753.057,26.
  12. Embarkasi Makassar sebesar Rp 52.182.703,26.
  13. Embarkasi Lombok sebesar Rp 51.268.349,26.
  14. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 52.837.858,26
Baca juga :  Pemerintah Dukung Kapabilitas IKM Lewat Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi Industri

Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, biaya hidup (living cost), serta sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina.

Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 84.602.294,26
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp 85.439.589,26
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp 87.667.245,26
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp 86.282.787,26
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 88.242.945,26
  6. Embarkasi Jakarta sebesar Rp 91.575.945,26 (Pondok Gede)
  7. Embarkasi Jakarta sebesar Rp 91.575.945,26 (Bekasi)
  8. Embarkasi Solo sebesar Rp 90.131.918,26
  9. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 96.166.395,26
  10. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 91.030.138,26
  11. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 90.990 .994,26
  12. Embarkasi Makassar sebesar Rp 92.420.640,26
  13. Embarkasi Lombok sebesar Rp 91.506.286,26
  14. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 93.075.795,26
Baca juga :  Kemenperin Terus Dorong Pemerataan Pembangunan Industri di Indonesia

Disebutkan, Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah

Kemudian Mina, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya,.dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi,.pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi,.dan pengelolaan BPIH

Baca juga :  Anugerah Jurnalistik MH Thamrin Digelar 24 Agustus 2023 di Balai Kota

Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp8.090.360.327.2I3,67.

Sementara Besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji reguler lunas tunda sebesar Rp845.708.000.000,00.

Diatur juga bahwa dalam hal terjadi perubahan besaran BPIH yang bersumber dari Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji reguler lunas tunda, itu ditetapkan oleh Menteri Agama.

Berita Terkait

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tuduhan Korupsi PWI Pusat, HCB: Reputasi Saya dan Organisasi Harus Pulih
Bhayangkara Sport Day: Polri Tegaskan Perannya sebagai Perekat Persatuan Bangsa
Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK Kepada Divisi Humas Polri
Nahkodai Gekira, Nikson Silalahi Siap Dukung Pemerintahan Presiden Prabowo
Pemecatan Ilegal Ketua PWI Dibongkar, Kasus Naik ke Penyidikan
Narasi Palsu KLB Runtuh, Hendry Ch Bangun Masih Sah Pimpin PWI
Prosedur dan Syarat Pengajuan ISSN Secara Online
Sosialisasi Program “Indonesia Menuju Zero Over Dimension dan Over Loading” PT Mandiri Trans Utama
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:20 WIB

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tuduhan Korupsi PWI Pusat, HCB: Reputasi Saya dan Organisasi Harus Pulih

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:24 WIB

Bhayangkara Sport Day: Polri Tegaskan Perannya sebagai Perekat Persatuan Bangsa

Jumat, 20 Juni 2025 - 05:49 WIB

Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK Kepada Divisi Humas Polri

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:56 WIB

Nahkodai Gekira, Nikson Silalahi Siap Dukung Pemerintahan Presiden Prabowo

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:20 WIB

Pemecatan Ilegal Ketua PWI Dibongkar, Kasus Naik ke Penyidikan

Berita Terbaru

gedung J.P. Morgan (foto:istimewa)

Internasional

J.P. Morgan Tambah Fitur Baru untuk Investasi Pendapatan Tetap

Jumat, 20 Jun 2025 - 21:48 WIB