Mario Dandy Bungkam Saat Ditanya Ayahnya Jadi Tersangka KPK

- Jurnalis

Rabu, 5 April 2023 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dandy Satriyo (20) tiba di Pengadilan Negeri Selatan sebagai saksi AG, Selasa (4/4) ( Poto: Istimewa)

Dandy Satriyo (20) tiba di Pengadilan Negeri Selatan sebagai saksi AG, Selasa (4/4) ( Poto: Istimewa)

JAKARTA – Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangodian (19) tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebagai saksi dalam sidang AG, Selasa (4/4) sekira pukul 09.45 WIB.

Tangan keduanya nampak terikat menggunakan cable ties putieh. Nampak Mario mengenakan batik lengan panjang dengan baju rompi tahanan warna oranye.

Sementara itu Cristalio David Ozora, saat ditanya wartawan soal ayahnya, Rafael Alum Trisambofo yang menjadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mario dan Shane tampak mengangguk ketika ditanya apakah hari ini sehat oleh awak media. Kendati demikian, Mario tidak menjawab saat awak media bertanya responsnya soal penahanan Rafael.

Baca juga :  Kantor Basarnas Digeledah Penyidik Puspom TNI dan KPK

Mario dan Shane Lukas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menahan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael selama 20 hari pertama hingga 22 April 2023.

“Untuk kepentingan penyidikan tersangka RAT [Rafael Alun Trisambodo] dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak hari ini 3 April 2023 sampai dengan 22 April 2023 di Rutan Negara KPK pada Gedung Merah Putih,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (3/4).

Baca juga :  Sidang Lanjutan 2 WNA di PN Serang, Ahli Hukum: Saksi Cabut Keterangan Maka Rekaan dan Keterangannya Tak Miliki Kekuatan

Rafael ditahan usai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi selama sekitar 6,5 jam.

Rafael tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.

Mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II itu diproses hukum oleh KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Kasus ini terungkap setelah kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan putra Rafael yaitu Mario Dandy Satriyo disoroti publik.

Penetapan tersangka Rafael termuat dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per 27 Maret 2023.

Lembaga antirasuah telah menyita safe deposit box berisi uang puluhan miliar rupiah milik Rafael. Selain itu, KPK juga telah menyita uang Rp40 juta dan tas ‘mewah’ saat menggeledah rumah Rafael di Simprug, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Baca juga :  Panji Gumilang Jadi Tersangka, Mulai Hari Ini Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Dalam perkara ini, Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

“Pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” demikian bunyi pasal Pasal 12 B Ayat (2).

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Berita Terbaru

gedung J.P. Morgan (foto:istimewa)

Internasional

J.P. Morgan Tambah Fitur Baru untuk Investasi Pendapatan Tetap

Jumat, 20 Jun 2025 - 21:48 WIB