12 Hari Gencarkan Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Nganjuk Ungkap 68 Kasus

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG 20230403 WA0059

IMG 20230403 WA0059

NGANJUK ifakta.co – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Wakapolres Nganjuk Kompol Moh. Asrori Khadafi, S.H., mengatakan telah berhasil mengungkap 68 kasus selama pelaksanaan “Operasi Pekat Semeru 2023” dari 17 sampai dengan 28 Maret 2023.

Hal ini diungkapkan Kompol Moh. Asrori Khadafi saat memberikan keterangan dalam pelaksanaan konverensi Pers terkait hasil Operasi Pekat Semeru 2023 bersama para awak media di Joglo Polres Nganjuk, Senin (03/04/2023)

Baca juga :  Polres Lumajang Berhasil Ringkus 4 Orang Palsukan Kartu Pajak E- Pasir

“Selama 12 hari, Polres Nganjuk berhasil mengungkap 68 kasus yang berhubungan dengan penyakit masyarakat dan 13 diantaranya merupakan kasus yang menjadi target operasi (TO),” kata Kompol Asrori.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari data lengkap hasil Operasi Pekat Semeru 2022 Polres Nganjuk menangani 68 kasus terdiri dari judi 11 Kasus dengan tersangka 11 orang, Prostitusi 3 kasus dengan 6 tersangka, Miras 48 kasus dengan 48 tersangka, narkoba 6 kasus dengan 7 tersangka.

Baca juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Santuni 1000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang

Lebih lanjut Kompol Asrori mengatakan jika dilihat dari trend perkara bisa disimpulkan bahwa kasus terbanyak adalah kasus peredaran minuman keras tanpa ijin kemudian disusul dengan perkara perjudian.

Baca juga :  Akhiri Kesalahpahaman Kabag OPS Polrestabes Surabaya dan Wawali Armudji Saling Jabat Tangan

“Polres Nganjuk melakukan razia penjualan minuman keras secara intensif untuk mengurangi angka kejahatan yang berawal dari miras dan untuk cipta kondisi menjelang memasuki puasa Ramadan,” ungkapnya.

Ia menambahkan meskipun operasi Pekat Semeru 2023 sudah dinyatakan selesai namun akan tetap meningkatkan upaya-upaya pemberantasan kejahatan dan pelanggaran untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga Kabupaten Nganjuk.

(MAY).

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Berita Terbaru

foto : dokumentasi (ifakta.co/Jo)

Internasional

Produsen AS Berebut Lindungi Keuntungan, Volume Nilai Capai Rekor

Sabtu, 21 Jun 2025 - 17:28 WIB