Pol PP Jakpus Berhasil Sita 95 Botol Miras di Cempaka Putih

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Pol PP Jakarta Pusat tengah razia miras di Cempaka Putih (Poto: beritajakarta)

Personel Pol PP Jakarta Pusat tengah razia miras di Cempaka Putih (Poto: beritajakarta)

JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat berhasil menyita 95 botol minuman keras (miras) dengan berbagai merek di wilayah Cempaka Putih pada Rabu (29/3) malam.

“Puluhan botol miras ini disita dari warung kelontong di Jalan Cempaka Raya dan warung jamu di Jalan Rawasari Timur,” Pelaksana harian (Plh) Kasatpol PP Cempaka Putih, Daud, Kamis (30/3).

Daud menyampaikan, 95 botol miras yang disita selanjutnya akan dibawa ke Kantor Satpol PP Jakarta Pusat.

“Tujuan razia miras untuk menciptakan rasa aman dan nyaman saat Ramadan,” tegasnya.

Menurut Daus, dalam razia ini, personelnya selalu menggunakan cara-cara humanis dan persuasif, sehingga tidak ada penolakan dari para pedagang.

“Semua berjalan aman dan kondusif,” tandasnya.

Sementara itu sebelumnya Satpol Provinsi DKI Jakarta telah menita 1.627 botol minuman beralkohol yang dijual tanpa izin atau ilegal dalam operasi rutin yang dilaksanakan pada 40 lokasi di lima wilayah kota. Di antaranya Jakarta Pusat satu lokasi, 11 lokasi di Jakarta Utara, Jakarta Barat 15 lokasi, Jakarta Selatan enam lokasi dan tujuh lokasi di Jakarta Timur.

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

“Hasil razia dari 10 hingga 25 Maret, sebanyak 1.627 botol minuman beralkohol tanpa izin atau ilegal berhasil kami sita. Kami rutin menggelar operasi minuman keras selama Ramadan,” ujar Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, Senin (27/3) lalu.

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Menurut Arifin, jajarannya banyak menyita barang bukti miras yang dijual ilegal di tiga lokasi. Yaitu, di wilayah Kecamatan Tambora sebanyak 561 botol, kemudian Jakarta Utara 171 botol dan Kecamatan Kelapa Gading ada 130 botol.

“Kami terus menggelar razia serupa dalam rangka menciptakan kondisi aman dan tenteram bagi warga selama menunaikan ibadah puasa,” tandasnya

Berita Terkait

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024
Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa
Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus
Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024
Tingkatkan Profesionalisme, Penyidik Polda Metro Jaya Ikuti Sertifikasi
Warga Tanah Abang Deklarasi Dukung Ridwan Kamil
1.904 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Reuni 411 Hari Ini

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:12 WIB

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024

Rabu, 6 November 2024 - 23:38 WIB

Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa

Selasa, 5 November 2024 - 15:14 WIB

Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi

Selasa, 5 November 2024 - 11:43 WIB

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Senin, 4 November 2024 - 21:50 WIB

Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024

Berita Terbaru

Nasional

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:35 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca