Pol PP Jakpus Berhasil Sita 95 Botol Miras di Cempaka Putih

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Pol PP Jakarta Pusat tengah razia miras di Cempaka Putih (Poto: beritajakarta)

Personel Pol PP Jakarta Pusat tengah razia miras di Cempaka Putih (Poto: beritajakarta)

JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat berhasil menyita 95 botol minuman keras (miras) dengan berbagai merek di wilayah Cempaka Putih pada Rabu (29/3) malam.

“Puluhan botol miras ini disita dari warung kelontong di Jalan Cempaka Raya dan warung jamu di Jalan Rawasari Timur,” Pelaksana harian (Plh) Kasatpol PP Cempaka Putih, Daud, Kamis (30/3).

Daud menyampaikan, 95 botol miras yang disita selanjutnya akan dibawa ke Kantor Satpol PP Jakarta Pusat.

“Tujuan razia miras untuk menciptakan rasa aman dan nyaman saat Ramadan,” tegasnya.

Menurut Daus, dalam razia ini, personelnya selalu menggunakan cara-cara humanis dan persuasif, sehingga tidak ada penolakan dari para pedagang.

“Semua berjalan aman dan kondusif,” tandasnya.

Sementara itu sebelumnya Satpol Provinsi DKI Jakarta telah menita 1.627 botol minuman beralkohol yang dijual tanpa izin atau ilegal dalam operasi rutin yang dilaksanakan pada 40 lokasi di lima wilayah kota. Di antaranya Jakarta Pusat satu lokasi, 11 lokasi di Jakarta Utara, Jakarta Barat 15 lokasi, Jakarta Selatan enam lokasi dan tujuh lokasi di Jakarta Timur.

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

“Hasil razia dari 10 hingga 25 Maret, sebanyak 1.627 botol minuman beralkohol tanpa izin atau ilegal berhasil kami sita. Kami rutin menggelar operasi minuman keras selama Ramadan,” ujar Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, Senin (27/3) lalu.

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Menurut Arifin, jajarannya banyak menyita barang bukti miras yang dijual ilegal di tiga lokasi. Yaitu, di wilayah Kecamatan Tambora sebanyak 561 botol, kemudian Jakarta Utara 171 botol dan Kecamatan Kelapa Gading ada 130 botol.

“Kami terus menggelar razia serupa dalam rangka menciptakan kondisi aman dan tenteram bagi warga selama menunaikan ibadah puasa,” tandasnya

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru