DKPP Sebut Lima Syarat Harus Dipenuhi Agar Pemilu Berjalan Demokratis

- Jurnalis

Minggu, 26 Maret 2023 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat menjadi narasumber dalam acara sosialisasi yang dihadiri jajaran Bawaslu se-Bali di Gianyar, Sabtu.

Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat menjadi narasumber dalam acara sosialisasi yang dihadiri jajaran Bawaslu se-Bali di Gianyar, Sabtu.

BALI – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyebutkan ada lima syarat yang harus dipenuhi agar pemilu dapat berjalan demokratis.

Hal itu disampaikan Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat menjadi narasumber dalam acara sosialisasi yang dihadiri jajaran Bawaslu se-Bali di Gianyar, Sabtu (25/3).

“Dengan terpenuhinya lima syarat tersebut, saya kira Pemilu 2024 nanti bisa berjalan dengan baik dan demokratis,” katanya dikutip Antara, Minggu (26/3)

Mantan anggota KPU RI ini menyampaikan lima syarat agar pemilu demokratis itu dalam kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non-Peraturan Bawaslu yang digelar Bawaslu Bali.

Raka Sandi menyebut lima syarat yang harus dipenuhi meliputi regulasi yang jelas; penyelenggara yang mandiri, berintegritas, dan kredibel; peserta yang taat aturan; pemilih yang cerdas dan partisipatif; serta birokrasi yang netral.

Baca juga :  Prabowo Makan Malam, Nanyi Bareng Bersama Relawan Jokowi dan Bone Mase Gibran

Menanggapi yang disampaikan Raka Sandi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali I Ketut Rudia mengatakan bahwa acara yang digelar pihaknya kali ini merupakan sebuah upaya penyamaan persepsi.

“Penyamaan persepsi terhadap regulasi-regulasi yang ada dan korelasinya dengan tahapan Pemilu 2024,” ujar Rudia.

Menurut dia, selaku penyelenggara, tentu juga harus menafsirkan regulasi yang berkaitan dengan pemilu, bukan hanya Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan Undang-Undang Pemilu saja.

Baca juga :  Prabowo Makan Malam, Nanyi Bareng Bersama Relawan Jokowi dan Bone Mase Gibran

“Hal ini juga akan memberikan kejelasan regulasi, sesuai dengan lima syarat itu,” ucap mantan Ketua Bawaslu Bali ini.

Selain Rudia, acara perdana yang digelar divisi Hukum Bawaslu Bali tersebut juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani yang didampingi oleh tiga anggota lainnya yakni I Wayan Wirka, I Wayan Widyardana Putra, dan I Ketut Sunadra, dengan Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.

Berita Terkait

Prabowo Ultimatum: Gagal Pimpin, Tak Akan Maju Lagi di Pilpres 2029
Gerindra Ngotot Prabowo Dua Periode, Abaikan Pesan Presiden
Rp200 Ribu per Suara, Legislator Ungkap Brutalnya Politik Uang di Aceh
Modal Caleg Tembus Rp20 Miliar, DPR Ungkap Parahnya Politik Uang di Pemilu
Jokowi Pertimbangkan Maju Jadi Ketua Umum PSI: Saya Tak Ingin Kalah
Jokowi dan Kaesang Masuk Bursa Calon Ketua Umum PSI, William Aditya: Layak Pimpin Partai
Ratusan Kepala Daerah Hadiri Pembekalan PDIP Bersama Megawati
MK Perintahkan 11 Daerah Lakukan Pemungutan Suara Ulang Lantaran Sengketa Pilkada 2024

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:14 WIB

Prabowo Ultimatum: Gagal Pimpin, Tak Akan Maju Lagi di Pilpres 2029

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:26 WIB

Gerindra Ngotot Prabowo Dua Periode, Abaikan Pesan Presiden

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:54 WIB

Rp200 Ribu per Suara, Legislator Ungkap Brutalnya Politik Uang di Aceh

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:39 WIB

Modal Caleg Tembus Rp20 Miliar, DPR Ungkap Parahnya Politik Uang di Pemilu

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:23 WIB

Jokowi Pertimbangkan Maju Jadi Ketua Umum PSI: Saya Tak Ingin Kalah

Berita Terbaru

Megapolitan

HUT ke-17 KAI Meriah, Ratusan Hadir Saksikan Momen Bersejarah

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:58 WIB