7 Motor Terjaring Razia Balap Liar dan Knalpot Brong Satlantas Polres Nganjuk

- Jurnalis

Sabtu, 25 Maret 2023 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG 20230325 WA0019

IMG 20230325 WA0019

NGANJUK ifakta.co – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat, S.I.K.,M.Si. membenarkan pihaknya telah mengamankan 7 motor yang menggunakan knalpot brong.

AKP Dini Annisa menambahkan 7 motor tersebut diamankan saat pelaksanaan patroli malam hari di di sepanjang jalan A. Yani dan simpang 4 Ploso Kecamatan – Kabupaten Nganjuk, Sabtu (25/3/2023) dini hari.

Baca juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Santuni 1000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang

Selain itu pihaknya juga melaksanakan imbauan dan pemeriksaan barang bawaan terhadap sekelompok pemuda yang sedang nongkrong/ngopi guna menjaga kondusifitas Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Nganjuk.

“Suara berisik Knalpot brong dan balapan liar dapat memicu gangguan kamtibmas dan bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas di jalan raya,” kata AKP Dini Annisa.

Baca juga :  Polres Lumajang Berhasil Ringkus 4 Orang Palsukan Kartu Pajak E- Pasir

AKP Dini Annisa juga mengimbau Jika masyarakat membutuhkan bantuan dipersilakan melapor atau menginformasikan tentang kejadian tindak pidana dan gangguan kamtibmas lainnya atau keluhan terkait pelayanan. Silakan hubungi 110 maupun di Wayahe Lapor Kapolres (WLK) 081331342003.

(MAYANG).

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Berita Terbaru