Polres Ponorogo Tangkap Komplotan Pelaku Curas sebuah Truk Box Bermuatan Rokok

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO ifakta.co– Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang berinisial M (43), S (33) dan J (43).

Ketiganya terbukti melakukan curas di wilayah Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo pada Rabu (08/02/2023) sore hari sekira pukul 17.00 Wib.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K, M.H, mengatakan, dalam peristiwa itu ketiga pelaku melakukan kekerasan dengan cara menyekap korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu, pelaku hendak berniat mencuri dengan mengambil alih truck box berisi rokok merk Grow dengan jumlah 1.352 bal atau 214 box atau 171.200 yang dikendarai oleh korban (sopir),” jelas AKBP Catur saat konferensi pers di Mapolres Ponorogo, Selasa (14/03/2023).

Para pelaku mencegat truck tersebut yang sedang dalam perjalanan dari Malang ke arah Madiun di wilayah Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo.

Baca juga :  Sidang Dugaan Pencurian Oleh WNA di Serang, Kuasa Hukum: Sudah Berinvestasi 100 Milliar Malah Dipenjarakan

“Jadi Modus yang digunakan para komplotan ini, para pelaku berbagi tugas. Ada yang mencegat truck, menyekap sopir dan kemudian membawa kabur truck. Sopir truck dibuang di kawasan Jawa Tengah,” kata AKBP Catur C. Wibowo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nicolas Bagas YK. S.H., M.H. menerangkan bahwa ketiga pelaku sudah melakukan pembuntutan terhadap sasaran semenjak dari wilayah hukum Malang tepatnya di pakis haji yang merupakan distributor rokok bermerek G.

“Dimana rokok tersebut akan dikirimkan ke Madiun, ternyata yang seharusnya rokok tersebut pada tanggal 8 Februari 2023 malam harus tiba di Madiun, namun dari hasil pengecekan oleh manajemen pabrik ternyata menyimpang dari arah yang seharusnya dan GPS kendaraan sudah mati,” tuturnya

Baca juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Santuni 1000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang

Lanjut AKP Nicolas Bagas, diwaktu yang sama pihak menajemen mendapat informasi bahwa driver truck pembawa rokok tersebut ditemukan di daerah Banjar Jawa barat dalam keadaan atau kondisi disekap baik mulut maupun tangan.

“Sedangkan untuk kendraan truck ditemukan di daerah Purworejo Jawa tengah,” katanya

Dijelaskannya lebih dalam, atas kejadian tersebut kemudian pihak manajemen melaporkan ke Satreskrim Polres Ponorogo pada (10/03/2023) dan langsung di tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan dengan teknik kepolisian.

“Alhamdulillah pada tanggal 4 maret 2023 tim Resmob Polres Ponorogo berhasil mengamankan tiga orang pelaku M, S dan J di wilayah Jakarta beserta barang bukti. selain ketiga pelaku tersebut, ada dua orang pelaku lain yang saat ini masih DPO yang berinisial Y dan O ,”jelasnya

Baca juga :  Akhiri Kesalahpahaman Kabag OPS Polrestabes Surabaya dan Wawali Armudji Saling Jabat Tangan

Para pelaku tersebut merupakan residivis dan pelaku kejahatan lintas provinsi.

Tersangka M sebagai pembawa kendaraan truk, tersangka S berperan membekap dan memborgol korban dan tersangka J membawa mobil Calya putih.

“Otak yang mengatur dari awal sampai akhir ialah DPO inisial O, tugas Tersangka Y memberhentikan truk. Y juga menyamar sebagai polisi dan menggunakan senjata soft gun untuk melumpuhkan sang sopir,” Tutup AKP Nicolas Bagas

Atas Perbuatannya, Para pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHP, yaitu tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.

(MAYANG).

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Berita Terbaru

Menteri Perdagangan Korea Selatan, Yeo Han-koo. (Foto : Istimewa)

Internasional

Menteri Perdagangan Korea Selatan Yeo Han-koo Akan Kunjungi AS

Sabtu, 21 Jun 2025 - 13:40 WIB