Kejari Denpasar Tahan Pekerja Honorer Pembuat KTP Dua WNA Asal Ukriana dan Suriah

- Jurnalis

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALI – Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial KR dan Suriah NKM memiliki dokumen kependudukan KTP, KK dan Akta Kelahiran Kota Denpasar.

Dokumen kependudukan itu didapat dari tiga orang calo WNI berinisial IWS, IKS, dan NKM. Kasusnya kini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono Denpasar mengatakan, ketiga tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni IWS merupakan kepala dusun di Sidakarya, Denpasar Selatan.

Kejaksaan menjerat ketiganya dengan pasal suap sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Untuk selanjutnya tim penyidik Kejaksaan Negeri akan memanggil para tersangka secara patut, dan segera membuat berkas perkaranya,” ucap Rudy, saat konfrensi pers, Rabu (15/3).

Rudy menjelaskan tersangka IKS diketahui bekerja sebagai tenaga honorer di Kantor Kecamatan Denpasar Utara.

Sedangkan tersangka NKM merupakan seorang calo yang menghubungkan dua WNA itu dengan dua tersangka lainnya.

Baca juga :  Polres Nganjuk Berangkatkan 6 Anggotanya Laksanakan Umroh ke Tanah Suci

Rudy menyampaikan hasil pemeriksaan awal pihaknya menunjukkan dua WNA itu mengurus KTP, KK, dan akta kelahiran Indonesia karena ingin membuka rekening bank dan berusaha.

Sejak keduanya mendapatkan tiga dokumen kependudukan itu tahun lalu, MNZ dan KR telah membuka rekening bank di salah satu bank swasta di Denpasar.

Walaupun demikian, kejaksaan masih mendalami adanya kemungkinan penyalahgunaan KTP, KK, dan akta kelahiran untuk kepentingan lain, salah satunya Pemilu.

Baca juga :  Polres Nganjuk Berangkatkan 6 Anggotanya Laksanakan Umroh ke Tanah Suci

“Ini baru mulai penyidikannya, yang pasti WNA ingin punya aset, bagaimana caranya, oh harus ada KK, KTP, akta, dan ini kita tindak lanjuti. Ini baru indikasi,” katanya.

Walaupun demikian, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan NIK dua WNA itu telah diblokir.

“NIK KTP-el tersebut sudah kami blokir dan tidak bisa dibuka kembali,” kata Zudan pada Minggu (9/3/2023).

Berita Terkait

POSAL LAGOI WILAYAH KERJA LANAL BINTAN SEBAGAI TUAN RUMAH AJANG MANDIRI MARATHON TAHUN 2024
Panglima TNI Berikan 200 Paket Sembako Dan Akte Kelahiran Dalam Pembukaan PRIMA 4×4 Challange Kepada Masyarakat Padalarang
Polres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas Bersama Tokoh Agama dan Santri di Ponpes Al-Ubaidah dan Ponpes Al -Fatah Miftahul Ulla Kertosono
Gelar Sosialisasi P4GN Upaya Memberantas Narkotika Kepada Prajurit
KALSEL POSITIF TUAN RUMAH HARI PERS NASIONAL 2025
Resmi !!! Pengurus Anak Cabang IKA PMII Se- Kabupaten Nganjuk Masa Khidmat 2024-2029 Telah Dilantik
Ops Zebra Semeru 2024, Polres Bondowoso Gelar Police Goes To School
Silaturahmi Kamtibmas: Polres Nganjuk dan Kecamatan Rekoso Bersinergi Jaga Keamanan Wilayah

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024 - 23:55 WIB

POSAL LAGOI WILAYAH KERJA LANAL BINTAN SEBAGAI TUAN RUMAH AJANG MANDIRI MARATHON TAHUN 2024

Minggu, 3 November 2024 - 19:37 WIB

Panglima TNI Berikan 200 Paket Sembako Dan Akte Kelahiran Dalam Pembukaan PRIMA 4×4 Challange Kepada Masyarakat Padalarang

Sabtu, 2 November 2024 - 01:52 WIB

Polres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas Bersama Tokoh Agama dan Santri di Ponpes Al-Ubaidah dan Ponpes Al -Fatah Miftahul Ulla Kertosono

Kamis, 31 Oktober 2024 - 05:58 WIB

Gelar Sosialisasi P4GN Upaya Memberantas Narkotika Kepada Prajurit

Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:01 WIB

KALSEL POSITIF TUAN RUMAH HARI PERS NASIONAL 2025

Berita Terbaru

Nasional

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:35 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca