NGANJUK – Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi memastikan nantinya tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan dalam pemerintahan di Kabupaten Nganjuk.
Marhaen menyebut bahwa berbagai program pembangunan dan kebijakan yang telah diambil dalam pemerintahan di Kabupaten Nganjuk telah berjalan dengan baik dan maksimal.
Ia juga memastikan selama sisa masa jabatannya akan lebih maksimal dalam mewujudkan visi misi kepala daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan menjalankan amanah rakyat Kabupaten Nganjuk dengan baik,” ujar Marhaen, usai mengikuti Rapat Parnipura, Jum’at (10/3) kemarin.
Sebelumnya dalam Rapat Parnipura DPRD Kabupaten Nganjuk telah menyetujui pemberhentian jabatan Marhaen Djumadi sebagai Wakil Bupati Nganjuk dan diusulkan menjadi Bupati Nganjuk definitif dan ditandatangani oleh semua pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatik Heru Tjahjono mengatakan, keputusan rapat paripurna DPRD tentang jabatan kepala daerah tersebut setelah disetujui maka akan langsung dikirim ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur.
Pihaknya menerima surat dari Mendagri tentang SK Pemberhentian Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat pada tanggal 7 Maret 2023.
Dikatakannya surat Mendagri melalui Gubernur Jatim tersebut langsung dilakukan tindak lanjut dengan mengagendakan rapat paripurna penetapan dan pengusulan Bupati Kabupaten Nganjuk definitif.
(may)