Awali Masa Jabatannya, Kajari Nganjuk Alamsyah Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 109 Perkara

- Jurnalis

Kamis, 23 Februari 2023 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Kejaksaan Negeri Nganjuk selaku eksekutor perkara Tindak Pidana berdasarkan UU, melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) bertempat di Halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk.
Kamis, (23/02/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut para tamu undangan Kasat POL PP mewakili Plt Bupati Nganjuk, Kepala Kepolisian Resor Nganjuk, Komandan Kodim 0810 Nganjuk, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk, Perwakilan dari Reserse Narkoba Polres Nganjuk, Reserse Kriminal Polres Nganjuk, BNN dan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk

Baca juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Santuni 1000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang

“Kegiatan pemusnahan ini sebenarnya merupakan pelaksanaan dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, apabila tidak dilaksanakan dihawatirkan akan menimbulkan permasalahan atau perkara yg baru.” Ujar Alamsyah Kajari Nganjuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejari juga mengucapkan terimaksihnya kepada stakeholder terkait, atas kerjasama dan dukungannya kepada Kejaksaan Negeri Nganjuk, sehingga penangan perkara hingga incratch dapat terlaksana dengan baik dan lancar.

Barang Bukti yang dimusnahkan dari 109 perkara tersebut dengan rincian antara lain; perkara Narkotika sebanyak 25 perkara yaitu sabu seberat 238,76 gram.

Baca juga :  Polres Lumajang Berhasil Ringkus 4 Orang Palsukan Kartu Pajak E- Pasir

Untuk perkara Okerbaya sebanyak 49 perkara yaitu Pil Double L dengan total 85,657 butir serta Perkara Pidana Umum lainnya sebanyak 35 dengan rincian barang bukti antara lain senjata tajam, pakaian, pecahan batu, pecahan kaca, tas, alat perjudian dan barang elektronik lainnya.

Adapun proses pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti dilakukan dengan cara dibakar, dipotong menggunakan mesin gerinda.

Khusus barang bukti Narkotika dan Pil double L dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air dan diblender sehingga tidak dapat digunakan lagi.

Baca juga :  Sidang Dugaan Pencurian Oleh WNA di Serang, Kuasa Hukum: Sudah Berinvestasi 100 Milliar Malah Dipenjarakan

“Adanya pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut, maka diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun ini, disamping itu juga mengurangi tumpukan barang bukti dalam gudang barang bukti kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk dan mengantisipasi agar tidak adanya penyalahgunaan barang bukti yang rawan seperti Narkotika dan obat-obatan terlarang,” pungkas Kajari.

Dalam kegiatan pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Nganjuk berjalan dengan tertib, aman dan lancar.

(MAYANG).

Berita Terkait

Wakil Walikota Prabumulih Terima Delegasi Tiga Negara, Indonesia-Malaysia-Thailand
Bareskrim Polri Beberkan Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran di Jawa Tengah & Jawa Barat
Butuh Penopingan, Pohon Tepi Jalan Menjadi Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan
FBR G 0315 Buaya Buntung, Gelar Santunan Yatim Piatu Sekaligus Pengajian
Kapolres Nganjuk Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas 2025
Kapolres Nganjuk Pimpin Langsung Evakuasi Kecelakaan Tunggal di Sungai Widas Bagor
May Day 2025: Prabowo Janji Ratifikasi Konvensi ILO demi Lindungi Pekerja Laut
Tim Penggerak PKK  Pinang Gelar Pertemuan Rutin di Aula Kelurahan Pinang

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:46 WIB

Wakil Walikota Prabumulih Terima Delegasi Tiga Negara, Indonesia-Malaysia-Thailand

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:00 WIB

Bareskrim Polri Beberkan Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran di Jawa Tengah & Jawa Barat

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:23 WIB

Butuh Penopingan, Pohon Tepi Jalan Menjadi Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:58 WIB

FBR G 0315 Buaya Buntung, Gelar Santunan Yatim Piatu Sekaligus Pengajian

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:25 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas 2025

Berita Terbaru