Kejari Nganjuk Bekali 924 Calon Dai dan Santri Al- Ubaidah Penyuluhan Hukum Cegah Intoleransi dan Radikalisme

- Jurnalis

Jumat, 17 Februari 2023 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk kembali menggelar Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Pesantren yang dikemas dalam program Jaksa Muncal Bab Hukum Dateng Santri Millenial atau dikenal (JAMAAH SAE) di Pondok Pesantren Al- Ubaidah Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Kamis (16/2/2023).

Penyuluhan hukum itu diikuti oleh 924 calon Dai atau Santri dari Pondok Pesantren Al-Ubaidah.

Jamaah SAE itu dihadiri oleh tim pemateri dari Adhyaksa yakni Kasi Intelijen Kejari Dicky Andi Firmansyah, SH dan Indah Darafaulika, SH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program inovasi Kejari Nganjuk di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono itu disambut dengan hangat oleh para pengurus Ponpes Al-Ubaidah Kertosono.

Baca juga :  Kapolres Nganjuk Apresiasi Warga Pagar Nusa yang Bongkar Sendiri Tugu Perguruan Pencak Silatnya

Penyuluhan Hukum tersebut mengambil tema “Cegah Intoleransi dan Radikalisme untuk Jaga Kerukunan dan Kedamaian Antarumat Beragama”.

Dalam sambutannya, Dewan Guru Ponpes Al Ubaidah, Najib Budini SPd menghimbau kepada para calon Dai atau Santri untuk fokus mengikuti kegiatan dan menyerap materi.

“Karena materi yang diberikan akan sangat penting untuk kehidupan bernegara, sehingga nantinya akan tau bagaimana cara hidup bermasyarakat dalam keberagaman dan setelah lulus atau keluar dari pondok dapat menyalurkan ilmu yang diperoleh ke masyarakat,” ungkap Najib.

Baca juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Santuni 1000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang

Diketahui, para Dai atau Santri tampak serius menyimak dan antusias, terlihat banyak bertanya dalam berlangsungnya kegiatan Penyuluhan Hukum yang disampaikan oleh Tim Jaksa Masuk Pesantren Kejari Nganjuk.

Di kesempatan itu,Dicky Andi Firmansyah, SH berharap kepada para calon Dai atau Santri agar dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari.

“Sebagai generasi emas penerus bangsa hendaknya dapat mendukung tegaknya hukum yang adil ketika terjun ditengah-tengah masyarakat khususnya turut mencegah Intoleransi dan Radikalisme dalam menjaga kerukunan dan kedamaian antar sesama,” pesannya.

Baca juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Santuni 1000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang

Dicky juga menjelaskan tujuan diadakannya kegiatan tersebut yakni dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi para calon Dai atau Santri di Pondok Pesantren tersebut.

Dengan adanya penyuluhan hukum ia juga berharap agar para calon Dai atau Santri dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

“Penyuluhan hukum ini, diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai tatanan hukum dalam kehidupan yang baik bagi para calon Dai atau Santri sebagai generasi emas penerus bangsa Indonesia,” pungkasnya.

(MAYANG).

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Berita Terbaru