Polres Blitar Berhasil Ungkap 9 Kasus Kriminal, 15 Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2023 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR ifakta.co – Dalam satu bulan Januari 2023 yang lalu, Polres Blitar berhasil mengungkap 9 Kasus Kriminalitas diantaranya Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Kasus membeli barang dari hasil kejahatan, 2 Kasus Persetubuhan, 2 kasus Pengeroyokan, serta kasus penebangan hutan tanpa izin.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K. yang didampingi Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita saat Press Release di Mapolres Blitar, Senin (13/2).

Baca juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Santuni 1000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang

Dari 9 kasus yang berhasil di ungkap, pihaknya telah menetapkan 15 orang menjadi tersangka dan dua diantaranya merupakan wanita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 15 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini kami lakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,”ujar AKBP Anhar.

Sementara itu barang bukti yang diamankan adalah 3 buah sepeda motor beserta STNK dan BPKB, beberapa handphone berbagai merk beserta kelangkapannya, dan bebrapa potong pakaian yang digunakan oleh korban persetubuhan.

Baca juga :  Kapolres Nganjuk Apresiasi Warga Pagar Nusa yang Bongkar Sendiri Tugu Perguruan Pencak Silatnya

Kapolres Blitar juga menyampaikan terimkasih kepada warga masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan kasus criminal yang ada di wilayah hukum Polres Blitar.

“Terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam menciptakan dan memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polres Blitar,”ungkap AKBP Anhar.

Ia menyebut sinergitas kepolisian bersama warga masyarakat dalam pemantapan harkamtibmas sangat diperlukan.

Baca juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Santuni 1000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang

“Keberhasilan kami mengungkap kejahatan tidak lepas dari peran serta masyarakat,”pungkas Kapolres Blitar.

Turut mendapingi kegiatan Press Release tersebut, Kasat Binmas AKP Nanik Suryana, Kasi Humas Iptu Udiyono, Para Kanit Reskrim Polres Blitar, Personil Sat Reskrim, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kab. Blitar, Insan Pers Media Cetak dan elektronik.

(MAYANG).

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Berita Terbaru