Nahkoda Korp Adhyaksa berganti, Nophy Serahkan Tongkat Estafet Kajari pada Alamsyah

- Jurnalis

Jumat, 10 Februari 2023 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk kini berganti. Hal itu dalam rangka peningkatan kinerja serta regenerasi sumber daya manusia yang biasa dilakukan dalam setiap organisasi untuk kepentingan evaluasi kinerja di dalam tubuh organisasi.

Nahkoda Korp Adhyaksa yang semula dipegang oleh Nophy Tennophero Suoth kini diserah Terimakan kepada Alamsyah sejak Rabu, 8 Februari 2023 pukul 10.00 WIB.

Nophy kini ditugaskan menjadi Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Sedangkan Alamsyah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Kalimantan Barat kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati.

Selain Alamsyah, dalam prosesi itu Mia turut melantik Wakajati dan pejabat Eselon III, di antaranya tiga pejabat asisten dan sembilan Kajari, serta dua koordinator di Kejati Jatim.

Dalam prosesi mutasi jabatan itu, Mia mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia berpesan kepada para pejabat tersebut agar bisa menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan pimpinan.

“Buktikan bahwa pimpinan tidak salah menempatkan saudara dalam posisi yang akan diemban di pundak saudara, tunjukkanlah kerja dan karya nyata saudara kepada institusi dan masyarakat,”ungkapnya.

Mia mengatakan bahwa dalam perkembangan global seperti saat ini,dia meminta para pejabat yang baru dilantik agar bisa membawa Kejaksaan beradaptasi dengan berbagai perkembangan zaman.

“Kejaksaan harus mampu membuat berbagai macam karya, terobosan, dan inovasi yang dapat membantu pemerintah dalam menghadapi ancaman resesi ekonomi global yang melanda sebagian besar di dunia,” ucapnya.

Dalam sambutannya Mia menekankan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan oleh para pejabat yang baru dilantik, di antaranya:

1. Segera implementasikan tujuh perintah Jaksa Agung, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Jaksa Agung pada hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun 2022.

2. Dukung dan berikan arahan setiap personel untuk terus berkarya, berinovasi dalam memberdayakan semua atribut kewenangan yang melekat, untuk turut berjuang memulihkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan memfokuskan pada sektor pemasukan negara. Seperti mengoptimalkan potensi penyelamatan, pemulihan, dan pengembalian kerugian negara maupun pada sektor yang dapat menggerakkan perekonomian, seperti mensukseskan Proyek Strategis Nasional dan atau Proyek Strategis Daerah.

3. Mengeliminir berbagai kendala yang menghambat guna mengakselerasi kegiatan pemerintah yang belum berjalan, sehingga langkah hukum yang ditempuh Kejaksaan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh negara maupun masyarakat.

4. Publiksikan dengan kemasan yang menarik, kreatif, dan humanis setiap kinerja positif Kejaksaan di seluruh media dengan mempedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial, sehingga masyarakat lebih merasakan kehadiran Kejaksaan.

5. Tahun 2023 ini kita telah memasuki tahun politik, di mana eskalasi suasana politik sudah mulai terasa dan tahapan pelaksanaan pemilu sudah mulai dilaksanakan, saya menghimbau kepada ASN Kejaksaan bersikap netral demi terwujudnya atmosfer demokrasi dan penegakan hukum yang sejuk, kondusif, serta tidak berpihak dalam mewujudkan demokrasi yang sehat menuju pesta demokrasi nantinya. Diharapkan Kejaksaan mengambil peran sentral dalam pelaksanaan pemilihan umum sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum.

6. Pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana. Instruksi tersebut mengatur Insan Adhyaksa untuk menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli, memakai atau memamerkan barang-barang mewah. Tujuannya adalah agar tidak timbul kesenjangan dan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Sikap sederhana dengan dengan sendirinya akan membuat pegawai kejaksaan lebih peka terhadap lingkungan sosial dan dapat meningkatkan integritas.

(MAYANG).

Berita Terkait

Umi Sjarifah Terima Press Card Number One di HPN 2025 Kalsel
Kapolsek Tigaraksa Gelar Jumat Curhat, Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Kapolres Metro Jakarta Pusat Dampingi Wakil Gubernur Terpilih Rano Karno Kunjungi Penampungan Korban Kebakaran
Harapan Haji Bolot di Tahun 2025: Jakarta Semakin Maju
PWI Pusat dan HNSI Jalin Kerja Sama, Fokus pada Pembangunan Manusia Pesisir
Kanit Binmas Polsek Pondok Gede Dukung Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Pondok Melati
Kapolri Resmi Lantik Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri yang baru
Guntur Soekarnoputra Tegaskan Kabar Angin Harta Karun Peninggalan Bung Karno Merupakan Kebohongan

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:36 WIB

Umi Sjarifah Terima Press Card Number One di HPN 2025 Kalsel

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:53 WIB

Kapolsek Tigaraksa Gelar Jumat Curhat, Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:14 WIB

Kapolres Metro Jakarta Pusat Dampingi Wakil Gubernur Terpilih Rano Karno Kunjungi Penampungan Korban Kebakaran

Rabu, 1 Januari 2025 - 12:18 WIB

Harapan Haji Bolot di Tahun 2025: Jakarta Semakin Maju

Senin, 18 November 2024 - 16:11 WIB

PWI Pusat dan HNSI Jalin Kerja Sama, Fokus pada Pembangunan Manusia Pesisir

Berita Terbaru