Tingkatkan Pemahaman Hukum Masyarakat, Kejari Nganjuk Teken MoU dengan RRI Madiun

- Jurnalis

Jumat, 3 Februari 2023 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK itakta.co – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk Dicky Andi Firmansyah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama (MoU) dengan Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Madiun, Suroso, di ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Jumat (3/2/2023).

Adapun bentuk kerjasama / MoU tersebut merupakan kerjasama yang meliputi pelaksanaan siaran radio secara live dalam program Jaksa Menyapa.

Sedangkan Jaksa Menyapa itu dikemas dalam “SAE PUN JANGKEP” yang memiliki arti sarana ampuh sampaikan unek – unek dari Kejaksaan Negeri Nganjuk kepada pendengar.

Kajari Nganjuk mengapresiasi, atas penandatangan MoU ini, dikarenakan kerjasama antara Kejari Nganjuk dengan RRI Madiun dapat memperkuat tugas dan fungsi Kejaksaan.

Bentuk kerjasama itu khususnya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat luas melalui dialog interaktif secara live.

Hal itu sebagai langkah dan upaya untuk memberikan informasi tentang pemahaman dan informasinya cepat dan luas.

Baca juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Santuni 1000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang

“MoU ini memiliki manfaat positif bagi kedua belah pihak, yang mana bagi pihak Kejaksaan Negeri Nganjuk sebagai sarana dan upaya memberikan informasi kepada pendengar terkait hal hal baru tentang permasalahan hukum, sehingga pendengar atau masyarakat dapat memahami hukum dan produk produk hukum,” jelas Nophy.

Sedangkan bagi LPP RRI sendiri, katanya, merupakan sarana dalam meningkatkan kepercayaan dari stakeholder terhadap RRI dalam hal penyampaian informasi salah satunya dalam program Jaksa Menyapa yang dikemas dalam “SAE PUN JANGKEP” itu.

Baca juga :  Kapolres Nganjuk Apresiasi Warga Pagar Nusa yang Bongkar Sendiri Tugu Perguruan Pencak Silatnya

“Di sisi lain, melalui program Jaksa Meyapa dikemas dalam “SAE PUN JANGKEP” ini dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait perkembangan hukum dan menyampaikan permasalahan hukum secara live yang saat ini terus berkembang sesuai dengan dinamika yang ada di tengah masyarakat,” tutup Kajari.

(MAYANG).

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Berita Terbaru

gedung J.P. Morgan (foto:istimewa)

Internasional

J.P. Morgan Tambah Fitur Baru untuk Investasi Pendapatan Tetap

Jumat, 20 Jun 2025 - 21:48 WIB