Respon Cepat, Polisi Berhasil Amankan Terduga Pencuri Motor Milik Petani di Gresik

- Jurnalis

Rabu, 25 Januari 2023 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK ifakta.co – Menindak lanjuti laporan Misbach (37) seorang petani warga Desa Pantenan, Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik, Unit Reskrim Polsek Panceng Polres Gresik segera melakukan penyelidikan.

Dari hasil lidik tersebut petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial TS (34) yang juga warga Desa Pantenan RT 01 RW 01, Kecamatan Panceng.

TS yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu ditangkap usai mencuri sepeda motor Honda Vario nopol W 4797 LK warna hitam milik Misbach (37).

Awal mula kejadian, Sabtu (14/1) sekitar pukul 11.30 WIB, Misbah baru saja tiba di rumah. Setelah melakukan kegiatan bertani di sawah miliknya, korban memarkir sepeda motor Honda Vario nopol W 4797 LK warna hitam miliknya di depan teras rumahnya. Korban masuk kedalam rumah untuk tidur.

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Sekitar pukul 14.00 WIB, korban bangun. Saat keluar rumah, korban dan mengetahui motornya tidak ada di teras rumahnya. Korban panik dan mencari di sekitar lokasi, namun tidak ditemukan.

Kapolres Gresik AKBP Aditya Panji Anom S.I.K melalui Kapolsek Panceng Iptu Nasuka mengatakan, korban sudah membuat laporan ke Reskrim Polsek Panceng. Dibantu Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik pihaknya langsung melakukan pengejaran.

“Tersangka diamankan di rumah istrinya di Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto, Minggu (15/1) pukul 22.00 WIB, ” ujarnya, Selasa (24/1).

Baca juga :  Sidang Dugaan Pencurian Oleh WNA di Serang, Kuasa Hukum: Sudah Berinvestasi 100 Milliar Malah Dipenjarakan

Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti STNK, kunci kontak dan barang bukti dari tersngka uang tunai sebesar Rp. 1.000.000 yang merupakan uang hasil penjualan 1 unit sepeda motor Honda Vario nopol W 4797 LK. “Kerugian korban kisaran Rp 14 juta,” pungkasnya.

(MAYANG).

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Berita Terbaru

gedung J.P. Morgan (foto:istimewa)

Internasional

J.P. Morgan Tambah Fitur Baru untuk Investasi Pendapatan Tetap

Jumat, 20 Jun 2025 - 21:48 WIB