NGANJUK ifakta.co -Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi bersama jajaran Forkopimda dan Sekda Kabupaten Nganjuk membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Wilayah Kabupaten Nganjuk pada Selasa (24/1/2023).
Rakor tersebut juga dihadiri oleh Perguruan Silat se-Kabupaten Nganjuk dan bertempat di Ruang Rapat Anjuk Ladang Pemkab Nganjuk.
Turut hadir pula, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Nganjuk beserta seluruh Ketua Perguruan Silat di Kabupaten Nganjuk, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Nganjuk dan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Nganjuk.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan pentingnya menciptakan Kamtibmas Warga Perguruan Pencak Silat di Bumi Anjuk Ladang.
Hal ini disebabkan beberapa peristiwa tindak kejahatan dan provokasi hingga menyebabkan kerusuhan antar Warga Perguruan Pencak Silat terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Nganjuk beberapa waktu lalu.
“Ini menjadi perhatian kita, karena saat ini memasuki tahun politik. Mau tidak mau kita harus Jogo Nganjuk supaya aman, tentram dan kondusif,” tutur Kang Marhaen.
Pada kesempatan itu Marhaen menyampaikan Instruksi Bersama Forkopimda yang harus dipatuhi oleh seluruh Warga Perguruan Pencak Silat di Kabupaten Nganjuk.
Menurut Kang Marhaen, meskipun bersifat sementara Instruksi Bersama Forkopimda tersebut harus dilaksanakan mengingat situasi kondisi Kamtibmas Perguruan Pencak Silat di Kabupaten Nganjuk saat ini sangat memprihatinkan.
“Ini terpaksa kita lakukan, karena akhir-akhir ini situasinya sudah tidak sehat. Dan harus kita kendalikan, karena masyarakat sudah resah, takut dan trauma,” jelasnya.
Oleh sebab itu Marhaen mengajak seluruh Pengurus Perguruan Pencak Silat di Kabupaten Nganjuk bersama-sama mengatasi keresahan masyarakat yang diakibatkan ulah oknum warganya tersebut.
“Karena masyarakat sudah resah, maka kami minta Pengurus Perguruan Pencak Silat betul-betul turun ke bawah dan bisa mengendalikan,” tambahnya.
“Untuk itu kami mohon dukungannya, agar bersama-sama menjalankan Instruksi Forkopimda “Jogo Nganjuk”, pungkasnya.
Meskipun sifatnya sementara, namun jika masih ada pelanggaran Marhaen menegaskan Instruksi Bersama Forkopimda itu akan diberlakukan secara permanen.
Sebagai informasi, beberapa poin penting Instruksi Bersama Forkopimda tersebut antara lain yakni semua pelanggaran akan diproses secara hukum dan tidak ada restorative justice.
Apabila terbukti melanggar Instruksi Bersama Forkopimda maka Perguruan Pencak Silat akan diberlakukan moratorium (penerimaan dan pengesahan atau sebutan lain) dan pembekuan izin yang berlaku.
(MAYANG).