Polres Nganjuk Tindak Tegas 7 Kasus Pengeroyokan Total 19 Tersangka, Kasat Reskrim Polres Nganjuk : Hati-hati Bagi Penyebar Hoax dan Provokasi

- Jurnalis

Selasa, 24 Januari 2023 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta –Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP. I Gusti AG Ananta P., S.H., S.I.K., M.H. , menenandaskan agar hati – hati kepada penyebar hoax dan provokasi yang mengadu domba pihak – pihak tertentu dan membuat situasi Kabupaten Nganjuk tidak aman.

Hal ini disampaikan AKP. I Gusti saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus pengeroyokan yang terjadi selama 5 hari dari tanggal 20 sampai dengan 24 Januari 2023 yang digelar di joglo Polres Nganjuk, Selasa (24/1/2023) sore.

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Dalam tempo 5 hari tersebut jajaran Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap 7 kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Nganjuk dengan jumlah tersangka 19 orang dan 8 diantaranya masih anak-anak.

“Kami bersama-sama Forkopimda Nganjuk bergerak cepat mengatasi situasi di Kabupaten Nganjuk yang akhir-akhir ini marak terjadi kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum-oknum dari beberapa perguruan silat, mereka saling membalas satu sama lain,” kata AKP. I Gusti.

AKP. I Gusti menambah hal ini tidak lepas dari peran serta dari penyebar berita-berita bohong atau hoax di media sosial yang bersifat profokasi sehingga menimbulkan kegaduhan.

Baca juga :  Akhiri Kesalahpahaman Kabag OPS Polrestabes Surabaya dan Wawali Armudji Saling Jabat Tangan

“Tim Ciber kami akan mengejar mereka dan akan kami jerat dengan undang – undang ITE, tidak ada ampun bagi mereka, jadi saya harap jangan coba-coba memancing situasi,” tandas AKP. I Gusti.

(MAYANG).

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Berita Terbaru

gedung J.P. Morgan (foto:istimewa)

Internasional

J.P. Morgan Tambah Fitur Baru untuk Investasi Pendapatan Tetap

Jumat, 20 Jun 2025 - 21:48 WIB