Pemkot Jakbar Amankan Asset Lapangan Bola Ki Amat di Meruya Utara Kembangan

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta melaksanakan pengamanan sebidang asset tanah Lapangan Bola Ki Amat, Kelurahan Meruya Utara RT 006 RW 001, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat.

Kegiatan yang dilakukan pada Rabu, 18 Januari 2023 itu berdasarkan Intruksi Sekretasi Daerah (Insekda) Provinsi DKI Jakarta No. 118 Tahun 2021 yang diberikan kepada Wali Kota Jakarta Barat tentang Tugas dan Kewenangan Koordinasi dan Fasilitasi Pengamanan Barang Milik Daerah di wilayahnya.

Kegiatan tersebut diawali dengan apel terpadu yg dipimpin sekretaris kota dengan jumlah peserta apel sebanyak 500 orang, terdiri dari Kepala BPAD, pejabat tingkat kota yang terdiri dari para asisten, Kasatpol PP, Inspektorart Pembantu Wil. Jakbar, Kasudis terkait, camat dan lurah, unsur TNI, POLRI dan Garnisun bersama jajaran.

Sekretaris Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Iin Mutmaninah mengatakan, pegamanan asset yang dilakukan meliputi pengamanan administrasi yang telah dicatat di KIB A BPAD Propinsi DKI Jakarta.

“Kemudian pengamanan fisik yaitu dengan pemasangan plang asset dan pembersihan area,” ujar Iin .

Kemudian lanjutnya, pengamanan hukum dan dilakukan pengukuran oleh badan pertanahan nasional (BPN) untuk dibuat proses pensertifikatan.

Selanjutnya kata dia, akan dilakukan rapat koordinasi untuk pemanfaatan asset tersebut yang akan digunakan oleh Pemprop DKI Jakarta untuk kepentingan umum.

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

Kegiatan pengaman asset tersebut berjalan aman dan lancar.

SURAT EDARAN

Berdasarkan data yang diperoleh PWI Koordinatoriat Jakarta Barat, diketahui bahwa sebelumnya pada 21 Juni 2019 berdasarkan surat edaran nomor 1812/-1 711.12 menjelaskan soal pembebasan lahan lapangan bola Ki Amat.

Surat yang ditanda tanganii oleh Wakil Wali Kota Jakarta Barat Muhammada Zein menyebutkan bahwa pada tanggal 11 April 1973, SPH Nomor 230/MI/DKI/1973 telah dibebaskan dari C.1039-44.SII a. n Niah binti Iyan seluas kurang lebih 1.457 M2.

Kemudian dalam surat itu disebutkan bahwa pada tanggal 16 Februari 1979, SPH Nomor 471/MI/DKI/1976 telah dibebaskan C.1039-46.DII a.n Niah binit Iyan seluas kurang lebih 886 M2.

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

“Pada tahun yang sama yaitu pada tanggal 6 April 1976 SPH Nomor 504/MI/DKI/1976 juga telaha dibebaskan C.1039-46 DII a.n Niah binti Iyan seluas kurang lebih 1.402 M2,” jelas surat tersebut.

Masih pada hari yang sama yakni tanggal 6 April 1976, SPH Nomor 504/MI/DKI/1976 juga telah dibebaskan C.1039-46.DII a.n Niah binti Iyan seluas kurah lebih 1.180 M2.

Surat itu juga diyakinkan oleh penjelasan dari hasil pemeriksaan Tim Polda Metro Jaya.

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir
Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi
Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga
Foxy Spa & Bar Diduga Tempat Prostitusi Terselubung, Sudin Pariwisata Jakut Diminta Bertindak Tegas
Diduga Foxy Spa & Bar Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung
Sudin Sosial Jakbar Distribusikan 1500 Makanan ke Warga Terdampak Banjir
Diduga Cemari Lingkungan, KLHK Wajib Kaji Izin Pengeboran
Warga Kebon Bawang Jakut Tolak Pembangunan Sutet PLN, Mengapa?

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:40 WIB

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir

Senin, 3 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:47 WIB

Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:09 WIB

Foxy Spa & Bar Diduga Tempat Prostitusi Terselubung, Sudin Pariwisata Jakut Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:43 WIB

Diduga Foxy Spa & Bar Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung

Berita Terbaru

Mahfud mengungkapkan bahwa usulan pembangunan telah disusun berdasarkan isu-isu strategis yang dihadapi masyarakat. Namun, untuk Kecamatan Kronjo, pembangunan infrastruktur, khususnya pemeliharaan jalan antar desa, menjadi fokus utama.(foto:istimewa)

Regional

Musrenbang Kecamatan Kronjo Tampilkan Seni Budaya Debus

Selasa, 4 Feb 2025 - 23:35 WIB